Rabu 08 May 2019 18:10 WIB

Polisi akan Kembali Panggil Bachtiar Nasir Pekan Depan

Bachtiar Nasir tak hadir dalam panggilan pertama karena sibuk.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Pimpinan AQL, Ustaz Bachtiar Nasir (tengah) memberikan keterangan kepada media terkait  10 tahun AQL Islamic Center di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (11/9).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Pimpinan AQL, Ustaz Bachtiar Nasir (tengah) memberikan keterangan kepada media terkait 10 tahun AQL Islamic Center di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (11/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini, Rabu (8/5). Tim penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Bachtiar Nasir untuk diperiksa pada Selasa (14/5) pekan depan.

"Informasi yang kita dapat bahwa memang beliau ada beberapa agenda hari ini. Sekarang penyidik sedang mempersiapkan surat panggilan kedua yang rencananya yang bersangkutan akan dipanggil kembali pada hari Selasa yang akan datang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).

Baca Juga

Dedi menjelaskan, nantinya penyidik akan mengklarifikasi keterlibatan UBN dalam dugaan penyelewangan dana umat yang terhimpun di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Ia menyebut, terdapat sejumlah saksi yang juga telah dimintai keterangan terlebih dahulu.

"Guna mengklarifikasi terkait menyangkut masalah Yayasan KUS. Ini sudah ada beberapa saksi dan tersangka yang sudah dimintai keterangan. Tersangka terdahulu yang sudah dimintai keterangannya atas nama AA, lalu juga dari Manager Divisi Network BNI Syariah atas nama I," papar Dedi.

Sebelumnya, pengacara UBN, Azis Yanuar memastikan bahwa kliennya tidak dapat hadir dalam panggilan pemeriksaan hari ini, Rabu (8/5). Azis menyebut, hal itu dikarenakan UBN juga telah memiliki kesibukan lain.

"Tidak (datang), karena ada kesibukan ya, ada dakwah yang sudah direncanakan sebelumnya," kata Azis saat dihubungi, Rabu (8/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement