Rabu 08 May 2019 17:28 WIB

Penjual Takjil di Bandar Lampung Sebabkan Kemacetan

Penjual takjil di Bandar Lampung menjamur hingga tumpah ke badan jalan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Christiyaningsih
Pedagang takjil
Foto: Antara/Zabur Karuru
Pedagang takjil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Memasuki hari ketiga Ramadhan 1440 Hijriyah pada Rabu (8/5), penjual makanan berbuka puasa atau takjil mulai menjamur di Kota Bandar Lampung. Tak hanya di pusat kota, penjual takjil musiman juga merambah ke permukiman penduduk hingga tumpah ke jalan-jalan.

Berdasarkan pantauan Republika, penjual takjil yang telah dikoordinasikan di pusat kota berada di kawasan Enggal. Kawasan Enggal yang berada dekat GOR Saburai, Taman Gajah, dan Lapangan Merah kerap menjadi titik kemacetan arus lalu lintas pada petang hari. Meski lapak pedagang sudah ditata di sisi jalan, pada praktiknya pedagang menggelar lapak menjorok ke badan jalan hingga kendaraan tak dapat melintas.

Baca Juga

Tak hanya di Enggal, kawasan Jalan Ahmad Yani, Jalan Kartini, Jalan Teuku Umar juga menjadi lahan empuk bagi penjual takjil pada bulan Ramadhan. Mereka terkadang menjajakan takjil di jalan-jalan saat kendaraan melintas. Kondisi seperti ini kerap mengganggu arus kendaraan yang melintas pada petang hari tatkala pegawai kantor dan anak sekolah pulang.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN berharap penjual dan pedagang takjil mematuhi ketentuan yang telah ada. Di antaranya tidak mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki, baik di jalan raya maupun di pasar.

“Pada dasarnya silakan berjualan takjil asalkan tidak mengganggu arus kendaraan di jalan,” kata Herman, Rabu (8/5).

Ia berpesan agar penjual takjil tidak menggunakan trotoar jalan, badan jalan, dan di tempat-tempat yang ramai arus lalu lintas. Banyaknya pedagang takjil sampai menggunakan badan jalan telah mengganggu arus lalu lintas sehingga perlu ditertibkan.

Menurut dia, di masing-masing tempat telah disediakan tempat berdagang takjil selama bulan Ramadhan. Seharusnya pedagang mengisi lapak-lapak yang telah disediakan agar tidak mengganggu ketertiban umum apalagi sampai memacetkan arus kendaraan.

Mengenai upaya penertiban, Herman HN menyatakan pedagang takjil puasa dipersilakan berjualan asalkan tidak berada di trotoar dan badan jalan. Pemkot tetap menurunkan satpol PP di tempat-tempat yang menjadi kerawanan kemacetan arus lalu lintas. “Kami tidak akan mengusir atau melarang asalkan tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya.

Menurut Wati, pedagang makanan takjil di Enggal, ia bersama rekannya telah menempati lapak-lapak yang telah disediakan pemerintah setempat dengan cara menyewa. Tetapi, menurut dia, yang membuat kemacetan adalah banyaknya pedagang yang menggelar lapak di badan jalan. Akibatnya, terjadilah kemacetan lalu lintas. “Yang tidak menyewa lapak atau tidak kebagian lapak, menggelar dagangan di badan jalan, jadi macet,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement