Rabu 08 May 2019 13:46 WIB

Jokowi Sudah Panggil Menteri yang Diperiksa KPK

Pemanggilan dilakukan Presiden untuk meminta penjelasan dari menteri bersangkutan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi  (tengah)
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil para menteri yang terseret dalam proses hukum di KPK. Menurut Johan, pemanggilan tersebut dilakukan Presiden untuk meminta penjelasan dari menteri yang bersangkutan.

"Apakah Pak Presiden sudah memanggil menteri yang sudah atau sedang diperiksa KPK, saya kira itu pasti sudah dilakukan Pak Presiden. Pasti Pak Presiden meminta penjelasan yang bersangkutan kenapa diperiksa oleh KPK," jelas Johan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/5).

Baca Juga

Johan menyebut, Presiden akan mengganti menteri yang telah ditetapkan status hukumnya menjadi tersangka. Namun, jika hanya sebagai saksi, reshuffle belum tentu akan dilakukan. "Mengenai apakah kemudian diganti atau tidak, itu kalau berstatus tersangka akan diganti. Kalau sebagai saksi, belum tentu. Bisa saja jadi saksi karena memang ada informasi yang diperlukan," ujar dia.

Ia menjelaskan, seseorang yang diperiksa sebagai saksi oleh KPK, belum tentu turut terlibat dalam kasus hukum. Namun, keberadaan saksi tersebut diperlukan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan KPK.

"Perlu dipahami seseorang yang diperiksa KPK sebagai saksi, belum tentu terlibat. Tapi ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tentu akan diganti oleh pak Presiden Jokowi," ucap Johan.

Lebih lanjut, menurutnya, Presiden juga sering kali mengingatkan jajarannya agar tak terlibat dalam kasus korupsi. Presiden akan menghormati proses hukum yang dilakukan jika terdapat jajarannya yang terseret kasus hukum. "Pak Presiden menghormati proses hukum di KPK. Selain tidak bisa, Presiden juga tidak mau mengintervensi kasus apa pun yang berkaitan dengan menterinya," tambahnya.

Seperti diketahui, sejumlah menteri Kabinet Kerja tersangkut proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Mereka di antaranya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, dan juga Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Menag Lukman diketahui tengah menjalani proses pemeriksaan oleh KPK terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan Romahurmuziy. Sedangkan Menpora Imam Nahrawi diduga terlibat dalam kasus suap dana hibah KONI. Sementara Mendag Enggartiasto belum menjalani pemeriksaan oleh KPK. Namun, KPK telah menggeledah ruang kerjanya terkait kasus suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement