Rabu 08 May 2019 13:14 WIB

Johan: Jokowi akan Reshuffle Menteri yang Jadi Tersangka

Isu reshuffle ini semakin menguat setelah sejumlah menteri ikut terseret di KPK

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Stafsus Presiden Jokowi, Johan Budi
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Stafsus Presiden Jokowi, Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi menyampaikan, reshuffle menteri kabinet kerja yang tersangkut kasus hukum akan dilakukan jika sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Isu reshuffle ini semakin menguat setelah sejumlah menteri ikut terseret dalam proses hukum di KPK.

"Keputusan mengganti seseorang menteri itu ada beberapa alasan selain kinerja. Di antaranya ketika menteri tersangkut hukum dan berstatus sebagai tersangka, itu pasti akan diganti," ujar Johan Budi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Johan mencontohkan, reshuffle telah dilakukan oleh Jokowi saat terdapat menteri yang tersangkut kasus hukum di KPK dan mengundurkan diri beberapa waktu silam. Kendati demikian, ia mengaku belum mendengar rencana reshuffle dalam waktu dekat ini.

"Mengenai apakah ada reshuffle dalam waktu dekat ini saya tidak tahu," kata dia.

Selain karena tersangkut kasus hukum, reshuffle kabinet juga akan dilakukan jika kinerja menteri buruk.

"Ketika Pak Presiden melihat kinerja menterinya tidak perform, bisa diganti sewaktu-waktu, dan (jika) menterinya tersangkut hukum," ujar Johan.

Menurut Johan, Presiden selalu mengingatkan jajarannya agar menjauhi korupsi. Presiden juga menegaskan akan menghormati dan tidak akan mengintervensi proses hukum di KPK jika terdapat menterinya yang terjerat kasus.

"Selalu Presiden dan selalu mengingatkan jajaran kabinetnya untuk tidak melakukan korupsi. Dan di dalam peringatan itu Presiden mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak merampok uang rakyat," ujar Johan.

Seperti diketahui, sejumlah menteri Kabinet Kerja tersangkut proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Mereka di antaranya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, dan juga Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Menag Lukman diketahui tengah menjalani proses pemeriksaan oleh KPK terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan Romahurmuziy. Sedangkan Menpora Imam Nahrawi diduga terlibat dalam kasus suap dana hibah KONI. Sementara Mendag Enggartiasto belum menjalani pemeriksaan oleh KPK. Namun, KPK telah menggeledah ruang kerjanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement