Selasa 07 May 2019 18:50 WIB

BNNP Jabar Bongkar Sindikat Narkotika Modus Baru

Ganja dimasukan ke dalam mobil dan diderek agar terkesan mogok.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Esthi Maharani
Kepala BNNP Jabar, Brigjen Sufyan Syarif saat memaparkan hasil pengungkapan ganja sebanyak 70 kilogram dengan modus operandi baru.
Foto: Republika/Djoko Suceno
Kepala BNNP Jabar, Brigjen Sufyan Syarif saat memaparkan hasil pengungkapan ganja sebanyak 70 kilogram dengan modus operandi baru.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat membongkar sindikat narkotika jenis ganja dengan modus baru. Dari dua anggota sindikat yang diringkus petugas Bidang Pemberantasan (Berantas) BNNP Jabar disita sebanyak 70 kilogram daun ganja kering siap edar. Modus operansi sindikat ini terbilang baru.

"Ini modus baru dalam peredaran narkotika," kata Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol  Sufyan Syarif dalam keterangannya kepada para wartawan, Selasa (7/4).

Modus operandi yang dijalankan tersangka RA (26 tahun) dan MS (23), kata Sufyan, yaitu dengan memasukan ganja ke dalam ban mobil Kijang Innova warna hitam Nopol BK 1636 ZV. Mobil Innova tersebut kemudian dinaikkan ke atas mobil towing (mobil derek) agar terkesan mogok. Kendaraan tersebut meluncur dari Jakarta menuju Bogor.

Petugas BNNP Jabar yang sudah mengetahui keberadaan mobil tersebut membututinya dari Jakarta hingga tempat kejadian perkara (TKP) pemyergapan di Jl Babakan Baru Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Penangkapan berlangsung Senin (29/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat digerebek di TKP, petugas BNNP Jabar langsung melakukan penggeledahan terhadap empat ban mobil Toyota Innova yang ada di atas mobil towing. Setelah dibuka di dalam empat ban mobil tersebut ditemukan paket besar daun ganja siap edar. Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka di TKP, terungkap satu ban serep mobil tersebut juga berisi daun ganja. Hanya saja ban serep tersebut sudah dikirim ke rumah kontrakan T (DPO) di kawasan Sukabumi. Setelah dilakukan penggerebekan di rumah T petugas hanya menemukan ban serep berisi ganja.

"Penghuni rumah kontrakan berinisial T berhasil kabur sebelum petugas tiba di lokasi,"ujar Sufyan.

Petugas, kata Sufyan, masih mengejar DPO T yang diduga melarikan diri ke wilayah Jakarta. Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangja ganja tersebut sedianya akan diedarkan di wilayah Bogor dan Sukabumi. Dengan disitanya 70 kilogram daun ganja tersebut menyelamatkan sebanyak 420 ribu jiwa dari pengaruh negatif narkotika jenis ini. " Sebanyak 420 ribu jiwa warga Jabar terselamatkan dengan disitanya ganja tersebut," kata dia.

Ketua MUI Jabar, Prof KH Rachmat Syafe'i yang haadir dalam rilis di kantor BNNP Jabar, Jl H Hasan No 1 Soekarno- Hatta Kota Bandung, mengapresiasi petugas dalam mengungkap kasus tersebut.

"Tugas BNNP Jabar dalam memberantas peredaran gelap narkotika harus didukung seluruh elemen masyarakat karena menyelamatkan generasi bangsa. Tugas mulai ini harus terus ditingkatkan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement