Selasa 07 May 2019 18:28 WIB

MK Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu

Personel dan perangkat MK telah mempersiapkan diri menangani gugatan sengketa

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut lembaganya siap menghadapi berbagai gugatan sengketa pemilu usai pengumuman resmi oleh KPU yang akan disampaikan pada 22 Mei nanti. Anwar memastikan, seluruh personel dan perangkat pun telah mempersiapkan diri menangani gugatan sengketa pemilu itu.

"Sudah sangat siap. 100 persen siap. Baik dari segi personil, hakim, maupun pegawai sudah siap semua, termasuk paniteranya dan perangkat terkait," ujar Awar di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (6/5) malam.

Terkait apakah hingga saat ini sudah ada pihak yang mendaftarkan diri ke MK, Anwar enggan berkomentar. Namun, menurutnya para pemohon gugatan sengketa pemilu baru akan mengajukan diri ke MK usai pengumuman hasil rekapitulasi suara resmi.

"Nanti lah kalau sudah permohonan itu maju. Belum ada permohonan yang maju, nanti tunggu tanggal 22 setelah KPU mengumumkan," kata dia.

Anwar juga memastikan seluruh hakim siap untuk menginap di kantor menangani dan menyelesaikan masalah sengketa pemilu ini.

"Oiya. Sejak 2014 pun kami begitu. Sampai tengah malam. Sekarang juga akan begitu, kelihatannya banyak caleg segala macem, dapil," tutup Anwar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement