Selasa 07 May 2019 17:23 WIB

Gunung Merapi Keluarkan Enam Guguran Lava Pijar

Guguran lava mengarah ke hulu Kali Gendol dengan jarak luncur 700-1.100 meter.

Aktivitas Gunung Merapi.
Foto: Antara.
Aktivitas Gunung Merapi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengungkapkan Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dengan Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan enam kali guguran lava pijar pada Selasa (7/5). Enam kali guguran lava itu tercatat selama periode pengamatan mulai pukul 00:00-12.00 WIB. 

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya menyebutkan guguran yang mengarah ke hulu Kali Gendol itu memiliki jarak luncur 700 hingga 1.100 meter. Selain guguran lava, selama periode pengamatan pukul 06.00-12.00 WIB juga terjadi empat kali gempa guguran dengan amplitudo 4-60 mm selama 26-110 detik.

Baca Juga

Selain itu, ada satu kali gempa hembusan dengan amplitudo 11 mm selama 12 detik. Terjadi pula satu kali gempa hybrid dengan amplitudo 3 mm dan durasi 6.8 detik.

Hasil pengamatan visual, asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis, sedang, hingga tebal dan tinggi 50 meter di atas puncak kawah Gunung Merapi. Angin di gunung itu bertiup lemah hingga sedang ke arah barat daya, barat, dan barat laut. Suhu udara 21.6-31.6 derajat celcius, kelembaban udara 22-69 persen, dan tekanan udara 568-708.5 mmHg.

Hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana. BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement