Senin 06 May 2019 15:48 WIB

70 Titik Jalan Berlubang di Malang Mulai Dibenahi

Terdapat 18 titik jalan berlubang yang gagal diperbaiki.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Beberapa titik jalan berlubang di Kota Malang, Senin (6/5).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Beberapa titik jalan berlubang di Kota Malang, Senin (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Setelah memeroleh banyak kritik, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akhirnya mulai membenahi masalah jalan berlubang. Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, sebanyak 70 titik jalan berlubang diperbaiki mulai Senin (6/5) secara bertahap.

Menurut Sutiaji, upaya pembenahan jalan berlubang sudah menjadi bagian komitmennya. Perbaikan itu dilakukan bukan semata-mata karena mendapatkan protes dari warga setempat.

"Itu sudah keharusan dan kewajiban, baik di UU Nomor 32 Tahun 2004 dan 23 Tahun 2014, urusan wajib kita itu kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Tanpa semua itu, kita sudah melakukan tahap itu," kata Sutiaji kepada wartawan di Balaikota Malang, Senin (6/5).

Sutiaji tak menampik, terdapat 18 titik jalan berlubang yang gagal diperbaiki. Pasalnya, proses perbaikan tersebut gagal dalam pelelangan sehingga perlu menunggu proses Proses Perubahan Anggaran (PAK) terlebih dahulu. Namun dia telah meyakini, jalan-jalan berlubang tersebut sudah diprediksi akan dibenahi.

Di kesempatan itu, Sutiaji juga memohon maaf kepada warga Malang terkait masalah jalan berlubang ini. "Mohon maaf karena kemarin penyusunan APBD 2019 biaya perawatan dan insiden kemarin tidak diprediksi demikian, Kenapa? Karena asumsinya 18 paket sudah dilaksanakan, tapi ternyata gagal sehingga terjadi penumpukan," tambah dia.

Jika seandainya 18 paket dilaksanakan, maka kurang lebih 14 kilometer jalan akan dibenahi. Namun sayangnya hal tersebut terkendala pada proses pelelangan sehingga permasalahan jalan berlubang terus bertambah. Pemkot Malang baru bisa membenahi jalan-jalan tersebut melalui anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Pupr).

Berdasarkan pengalaman ini, Sutiaji pun berencana, menggunakan sistem model swakelola seperti yang dilakukan Surabaya. "Jadi tidak harus menunggu, model ini harus diperhatikan untuk 2020 akan diantisipasi," jelasnya.

Warga Kota Malang, Gigih menilai, pemerintah lamban dalam memperbaiki fasilitas penting tersebut. Padahal, dia berpendapat, Pemkot Malang sebenarnya bisa menangani masalah jalan tersebut secara cepat. Contohnya, melakukan diskresi untuk mengambil anggaran yang saat ini masih belum terpakai.

"Jalan adalah fasilitas umum kebutuhan orang banyak. Jika tidak diperbaiki, bisa berakibat fatal, misalnya kecelakaan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement