Ahad 05 May 2019 18:54 WIB

Anies Diminta Konsisten Membangun Jakarta

Pembangunan kota perlu dilakukan secara disiplin melaksanakan kebijakan.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Personel TNI yang merupakan anggota Satgas Naturalisasi Sungai Ciliwung membersihkan sampah di bantaran Sungai Ciliwung Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/2/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Personel TNI yang merupakan anggota Satgas Naturalisasi Sungai Ciliwung membersihkan sampah di bantaran Sungai Ciliwung Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baru-baru ini Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menghadiri diskusi di Singapura tentang pembangunan kota berkelanjutan. Menurut Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI) Hendricus Andy Simarmata, untuk membangun Ibu Kota, Anies harus konsisten dan disiplin melaksanakan kebijakan maupun peraturan yang telah dibuat.

"Karena di Singapura itu strong goverment, itu artinya kalau peraturan sudah dibuat ya dilaksanakan, kalau kita kan karena pembiaran-pembiaran," ujar Andy saat dihubungi Republika, Ahad (5/5).

Ia menjelaskan, Singapura secara konsisten melaksanakan program pembangunan kota dan secara disiplin melaksanakan kebijakan. Ia mencontohkan, terkait membuang sampah sembarangan, masyarakat Singapura diberikan penalti yang tinggi dan pemerintah benar-benar menegakkannya.

Sehingga, budaya membuang sampah secara tepat tertanam di warganya sesuai aturan. Sementara, kata dia, Jakarta memiliki aturan dan sanksi terhadap tindakan membuang sampah sembarangan. Akan tetapi, penegakkannya tak merata dilakukan dan masih ada beberapa pembiaran.

Menurut Andy, konsistensi dan kedisplinan tak hanya dilakukan pemerintah, juga harus dilaksanakan oleh masyarakat secara luas. Selain itu, Andy mengatakan, permasalahan di Singapura dan Jakarta meski beberapa hal sama tetapi perlakuan penanganannya berbeda.

Ia mencontohkan, masalahnya mengatasi banjir, tentunya yang dilakukan Singapura dan Jakarta berbeda. Andy mengatakan, Anies juga sempat mempelajari konsep naturalisasi sungai yang sudah dikerjakan Singapura.

Selain luas wilayah, wewenang tak hanya diemban Anies saja, melainkan ada pemerintah kota dan pemerintah kabupaten bahkan hingga lintas provinsi. Kemudian, yang didalam wilayah Jakarta itu sendiri, kondisi dan sistem pertanahan berbeda dengan negara Singa itu.

"Kedua sistem pertanahannya juga beda, kalau kita banyak lahan-lahan di pinggir sungai itu diduduki oleh masyarakat, bantaran sungai," kata dia.

Untuk itu, lanjut Andy, ramuan pengobatan terhadap masalah banjir harus diracik sendiri oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sesuai dengan karakter kotanya. Ia menuturkan, jika Anies tak mau menggusur warga yang bermukim di bantaran sungai, itu perlu waktu lebih dengan menerapkan program lain.

Namun, menurutnya, penataan bantaran sungai perlu dilakukan dan tak bisa terelakkan. Apabila, Pemprov DKI ingin melakukan naturalisasi, identifikasi lokasi-lokasi yang bisa diterapkan perlu dilaksanakan terlebih dahulu.

"Kalau masalah cara naturalisasinya, enggak bisa langsung dipakai, enggak bisa langsung diadopsi tapi harus dikonstektualisasikan sesuai dengan masalah dan karakter sosial budaya sama pertanahan kita," jelas Andy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement