REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi mengeluarkan surat edaran agar tempat hiburan malam tutup selama bulan puasa. Selain itu jam operasional rumah makan juga diatur untuk menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran agar tempat hiburan malam tutup selama bulan Ramadhan," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan Ahad (5/5). Selain itu diatur pula mengenai waktu operasional rumah makan yang dapat buka mulai pukul 16.00 WIB.
Ketentuan ini kata Fahmi sudah rutin diterapkan di Kota Sukabumi pada saat bulan puasa. Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam menjamin kenyamanan umat Islam dalam beribadah.
Fahmi menerangkan, untuk mengawal ketentuan tersebut dikukuhkan petugas patroli simpatik pengamanan bulan suci Ramadhan. Unsur yang terlibat di dalamnya mulai Majelis Ulama Indonesia (MUI), aparat Polri/TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Keberadaan tim gabungan ini ungkap Fahmi untuk mengingatkan pengelola rumah makan atau tempat hiburan malam agar menaati ketentuan yang ada. Harapannya para pengelola tempat usaha tersebut dapat mematuhinya dan tidak membandel.
Fahmi menuturkan, pengaturan tertib Ramadhan ini tercantum dalam Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tertib Ramadhan. Ketentuan ini masih berlaku dan akan diterapkan di lapangan.
Sekretaris MUI Kota Sukabumi Muh Kusoy menambahkan, patroli simpatik yang dikukuhkan wali kota ini akan berupaya menegur dan mengawasi secara santun keberadaan warung makan yang buka di pagi hari. "Tim ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya dan efektif dalam mendukung kekhusyukan umat Islam beribadah di bulan puasa," imbuh dia.
Di sisi lain, MUI Kota Sukabumi memberikan apreasiasi atas lancarnya penyelenggaraan pemilu di Kota Sukabumi. Sebab pelaksanaan pesta demokrasi tersebut berjalan dengan aman, kondusi, transparan, jujur, adil, dan demokratis.
Di mana tahapan pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat KPU Kota Sukabumi berjalan lancar pada 30 April 2019 lalu. "Kami mengapresiasi penyelenggaraan pemilu 2019 di tingkat Kota Sukabumi yang dapat berjalan dengan lancar dan kondusif," ujar Kusoy.
Selain itu pemilu berjalan dengan transparan, jujur, adil, dan demokratis. Oleh karena itu kata Kusoy, MUI mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang melakukan penyelenggaraan pemilu. Mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, TNI, Polri dan Pemkot Sukabumi serta semua yang terlibat dalam kegiatan pemilu. Di mana mereka telah melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab.
Hasilnya ungkap Kusoy, pemilu di Kota Sukabumi berjalan dengan kondusif sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Selain itu masyarakat telah menyalurkan aspirasinya sesuai dengan hati nurani masing-masing.