REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tutung Suryadi, Ketua Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) TPS 25 RT 004/005, Tangki, Tamansari, Jakarta Barat meninggal dunia di meja saat dia bertugas mempersiapkan Pemilu 2019. Tutung menjadi satu dari ratusan petugas KPPS yang meninggal dunia saat bertugas.
"Ayah meninggal sehari sebelum pemilu berlangsung (Selasa, 164)," kata putri almarhum Tutung Suryadi, Eka Surnati usai menerima santunan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di Jakarta, Jumat (3/5).
Eka mengatakan, Tutung dalam keadaan sehat dan tidak mengeluhkan apa pun sebelum meninggal. Sebelum meninggal, Tutung sempat menyebarkan formulir C6 kepada sekitar 300 pemilih yang terdaftar di TPS yang dia tangani.
"Tiba-tiba tergeletak di atas meja saat ayah menulis laporan pembagian formulir C6 di kantor kelurahan," kata dia.
Eka mengatakan ayahnya merupakan sosok yang aktif di kampungnya. Selain telah menjadi ketua RT selama enam tahun atau dua periode berturut-turut, Tutung juga telah menjadi Ketua KPPS saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan santunan sebesar Rp 36 juta kepada keluarga Tutung. Santunan itu sebagai bentuk duka cita sekaligus apresiasi atas kinerja petugas KPPS yang gugur saat bertugas dalam Pemilu 2019.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis malam (2/5) menunjukkan, sebanyak 412 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah di Indonesia meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas dalam Pemilu 2019. Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui usulan KPU dalam pemberian santunan petugas yang meninggal sebesar Rp 36 juta, cacat permanen sebesar Rp 30 juta, luka berat sebesar Rp 16,5 juta, dan luka sedang sebesar Rp 8,25 juta