Jumat 03 May 2019 17:37 WIB

Kemiskinan di Sleman Masih 8,77 Persen

Pemkab Sleman memberdayakan lansia untuk menekan angka kemiskinan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Friska Yolanda
Kemiskinan, ilustrasi
Foto: Republika
Kemiskinan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memang telah berkomitmen menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sleman. Namun, hingga kini, angka kemiskinan di Kabupaten Sleman terbilang masih tinggi.

Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun mengungkapkan, saat ini angka kemiskinan di Kabupaten Sleman masih berada di 8,77 persen. Sri mengaku, telah menargetkan penurunan 0,77 persen pada 2020.

"Saya sadar ini bukan pekerjaan yang mudah, maka ini harus dikeroyok bareng-bareng agar bisa terealisasi," kata Sri di Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Jumat (3/5).

Hal itu diungkapkan saat membuka Orientasi Program Pendampingan Kelompok Lintas Generasi (KLG) untuk Kesejahteraan Lansia. Salah satu usahanya dilakukan dengan memberdayakan lansia.

Ia berpendapat, lansia yang tidak diberdayakan dan diberi perhatian khusus berpeluang menyumbang angka kemiskinan. Lokakarya, jadi salah satu tempat memberi pemahaman soal pemberdayaan.

"Lansia itu minimal bisa mencukupi dirinya sendiri, syukur-syukur kalau bisa memberi dan yang terpenting para lansia tidak meminta-minta," ujar Sri.

Lokakarya sendiri digelar Dinas Sosial Kabupaten Sleman bersama Yakkum Emergency Unit (YEU) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Ketua YEU, Sari Mutiati Nur merasa, ini merupakan kesempatan baik.

Utamanya, membangun sinergitas antara pemerintah, YEU dan PKH dalam penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Sleman. Sepakat, Sari menilai penanganan kemiskinan harus dilakukan bersama-sama.

"Kita juga harus membagi kontribusi dan peran masing-masing pihak," kata Sari.

Tahun ini, program pendampingan KLG dilaksanakan lima desa di Kecamatan Seyegan. Ada Desa Margoagung, Margodadi, Margokaton, Margoluwih dan Desa Margomulyo. 

Program ini telah dimulai sejak Maret lalu. Sebelumnya, pada 2018 lalu KLG telah terlebih dulu dibentuk di Kecamatan Sleman yang meliputi Desa Triharjo, Tridadi, Trimulyo, Caturharjo dan Desa Pandowoharjo.

Terpisah, demi menekan berbagai persoalan dana desa, Pemkab Sleman membentuk Sekretariat Bersama Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa. 

Pengukuhan dilakukan langsung Bupati Sleman. Sekber dibentuk lewat Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 18.1/Kep.KDH/A/2019 tentang Sekretariat Bersama Pencegahan, Pengawasan, dam Penanganan Permasalahn Dana Desa.

Dalam sambutannya, Sri Purnomo berharap, melalui pembentukan Sekber itu pengelolaan dana desa dapat terlaksana. Tentu, sesuai ketentuan yang berlaku dan menghidari adanya penyimpangan.

"Dengan adanya Sekber ini diharapkan desa proaktif untuk mengonsultasikan implementasi dana desanya, agar tidak ada keragu-raguan," ujar Sri di Komplek Setda Sleman, Selasa (30/4) lalu.

Bagi Sri, dengan adanya dana desa hari ini telah banyak lahir Bumdes-Bumdes baru. Tentu, dengan adanya Sekber ini implementasi dana desa dapat lebih optimal.

Selama ini, ia merasa, penggunaan dana desa lebih banyak ke sektor insfrastruktur. Sri berharap, nanti penggunaan dana desa bisa untuk peningkatan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sleman, Priyo Handoyo memaparkan, tugas Sekber meliputi fasilitasi, menghimpun data dan informasi hasil kegiatan, sampai menyusun laporan hasil kerja sama kegiatan.

"Yang berkaitan dengan pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa," kata Priyo.

Selain itu, pihaknya akan melaksanakan pertemuan rutin tiap bulan. Tujuannya, monitoring dan evaluasi dalam pengawasan pengelolaan dana desa serta sosialisasi pelaksanaan kerjasama penangangan.

Sekber sendiri terdiri dari unsur Polres Sleman, Polsek, dan Pemkab Sleman. Pemkab Sleman terdiri dari beberapa perangkat daerah yang terkait, termasuk camat-camat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement