Jumat 03 May 2019 16:34 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Atlet Indonesia

Semua altet diharapkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Kemenpora melakukan penandatanganan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Penandatanganan ini berlangsung di Media Center Kemenpora, Jakarta, Jumat (3/5).
Foto: kemenpora
Kemenpora melakukan penandatanganan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Penandatanganan ini berlangsung di Media Center Kemenpora, Jakarta, Jumat (3/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan menandatangani kerja sama dengan Kemenpora. BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan untuk official dan atlet Indonesia. Penandatanganan ini berlangsung di Media Center Kemenpora, Jakarta, Jumat (3/5).

 

“Ini langkah besar, perlindungan kepada seluruh pekerja, atlet dan official harus benar-benar dilindungi. Ini juga merupakan hal yang luar biasa. Yang pasti, kita tahu perjuangan atlet itu sangat luar biasa, mereka berlatih bertahun-tahun,” kata Menpora Imam Nachrawi.

 

Menurut Menpora, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya juga sudah dilakukan. Cabang olahraga didorong untuk mendaftarkan atletnya untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. “Pada Maret lalu, Kemenpora bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan kepada almarhum Ramon Setiyono, atlet bisbol Indonesia. Melalui ini, saya harap semua atlet dapat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Menpora.

 

Menpora menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman ini juga merupakan bentuk kepedulian negara untuk melindungi atlet dan pekerja. “Sekali lagi, Kemenpora menyambut baik hal ini. Kedepan, dukungan dan kerjasama diantara kedua belah pihak ini akan semakin banyak dimasa mendatang,” ujar Menpora.

 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menerangkan hal yang sama. Hal ini bertujuan untuk memberi perlindungan bagi para pekerja hingga atlet dan ofisial. “Apresiasi kita berikan kepada Bapak Menpora yang telah menginisiasi. Ini memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di lingkungan Kemenpora dan atlet serta ofisial,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement