Kamis 02 May 2019 23:13 WIB

Anggaran PKH 2019 Naik Jadi Rp 34,4 Triliun

Skema penyaluran bantuan berubah.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dwi Murdaningsih
Presiden Joko Widodo meninjau stan warga sebelum menyerahkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (25/2/2019).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo meninjau stan warga sebelum menyerahkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (25/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) menganggarkan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) 2019 sebesar Rp 34,4 triliun. Peningkatan anggaran PKH 2019 ini membuat pola pemberian bantuan berubah dan berbeda dibandingkan dengan penyaluran PKH 2018.

"Anggaran PKH 2018 yang sebesar Rp 19 triliun kemudian di 2019 ditingkatkan menjadi Rp 34,4 triliun sehingga ini membuat kami meningkatkan indeks bantuan PKH 2019," kata Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita saat ditemui usai mengisi rakornas PKH 2019, di Jakarta, Kamis (2/5).

Baca Juga

Ia menambahkan, jika awalnya pemerintah menggunakan sistem flat dalam menyalurkan PKH 2018 yang artinya 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan dalam jumlah sama tanpa perbedaan namun di tahun ini polanya berbeda. Ia menyebut meski setiap KPM mendapatkan bantuan pokok Rp 550 ribu per tahun tetapi bantuan akhir yang diterima KPM berbeda-beda karena menggunakan pendekatan tujuh komponen.

Ia menyebut komponen pertama adalah KPM perempuan dalam kondisi hamil, komponen kedua ibu-ibu yang memiliki anak balita, komponen ketiga ibu-ibu yang punya anak tingkat sekolah dasar (SD), komponen keempat ibu-ibu yang punya anak di jenjang sekolah menengah pertama (SMP).

Komponen kelima KPM memiliki anak-anak yang duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA), komponen keenam yaitu KPM memiliki anggota keluarga lanjut usia (lansia), dan komponen ketujuh kalau KPM memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas berat maka juga mendapat tambahan bantuan.

"Komponen yang berbeda ini membuat bantuan akhir yang diterima KPM berbeda-beda karena berdasarkan asas keadilan, jadi tidak bisa disamaratakan," ujarnya.

Ia menyebut bantuan untuk KPM ibu hamil sebesar Rp 2,4 juta per tahun, bantuan untuk KPM yang punya balita Rp 2,4 juta per tahun, kemudian untuk ibu yang punya anak SD Rp 900 ribu per tahun, kemudian ibu yang punya anak SMP Rp 1,5 juta per tahun. Sementara itu untuk komponen ibu yang punya anak SMA Rp 2 juta per tahun kemudian untuk keluarga yang ada penyandang disabilitas berat mendapat Rp 2,4 juta per tahun, dan komponen anggota keluarga lansia memperoleh tambahan PKH Rp 2,4 juta per tahun.

"Catatannya dari tujuh komponen tersebut keluarga hanya bisa mendapatkan PKH 2019 dengan maksimal menggunakan empat komponen tertinggi. Artinya bantuan untuk KPM tertinggi dengan menggunakan empat komponen itu yaitu Rp 9,6 juta per tahun," katanya.

Ia menambahkan, skema PKH 2019 non flat ini sudah berjalan tahun ini. Bahkan, ia menyebut PKH 2019 sudah disalurkan untuk 10 juta KPM dalam dua tahap. Tahap pertama, ia menyebut dilakukan pada Januari 2019 lalu dan proses penyaluran tahap kedua selama April 2019.

"Alhamdulilah sudah tersalurkan 97-98 persen," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement