Kamis 02 May 2019 20:56 WIB

Vanessa Angel: Saya Capek Dizalimi Terus

Vanessa Angel mengaku capek dizalimi dalam kasus dugaan prostitusi

Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (tengah).
Foto: Antara/Moch Asim
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Artis Vanessa Angel mengaku sudah capek (lelah) karena dizalimi terus dalam kasus dugaan prostitusi dalam jaringan yang mengakibatkan ia meringkuk di balik jeruji besi di Rutan Kelas 1 Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Keluhan Vanessa itu diucapkan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis yang berlangsung tertutup.

"Saya capek dizalimi terus," katanya, usai persidangan di Ruang Garuda PN Surabaya itu pula.

Vanessa juga tampil berbeda dari sidang-sidang sebelumnya, yakni tidak mengenakan penutup mulut (masker) saat akan menuju ruangan sidang. Selain itu, Vanessa juga mengenakan make up serta berambut lebih pendek dari sebelumnya.

Kuasa hukum Vanessa, Abdul Malik mengatakan, saat ini pihaknya meminta kepada majelis hakim supaya menghadirkan siapa yang mentransfer uang kepada kliennya itu.

"Siapa itu yang mentransfer uang Rp80 juta kepada muncikari," katanya lagi.

Baca Juga: Vanessa Angel Disarankan Diberi Sanksi Sosial.

Selain itu, tim pengacara yang ada di Jakarta saat ini juga sedang melaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan kejanggalan pada saat proses penyidikan berlangsung.

"Fakta yang kami terima ada bukti transfer kepada salah satu muncikari oleh Tim Cyber Polda Jatim," katanya pula.

Selain itu, ia juga meminta supaya adanya peralihan penahanan karena kliennya saat ini sedang sakit. "Vanessa itu sedang sakit sinusitis, kami meminta supaya dilakukan peralihan penahanan," katanya lagi.

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan artis ibu kota Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni muncikari berinisial ES (37) dan TN (28) asal Jakarta Selatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement