REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan menyelidiki kebakaran yang terjadi di Mapolres Lampung Selatan. Polda Lampung telah menurunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari wilayah Sumatra Bagian Selatan.
"Sementara penyebabnya korsleting listrik, tapi kita akan upayakan untuk penyelidikan lebih dalam termasuk menurunkan Tim Labfor," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Kamis (2/5).
Pandra melanjutkan sampai dengan saat ini kondisi api sudah mulai padam dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Pandra juga belum bisa memastikan nilai kerugian atas kejadian tersebut. "Belum bisa memastikan untuk kerugian atas peristiwa terbakarnya kantor Polres Lampung Selatan," kata dia.
Dalam kejadian itu, para tahanan di Polres Lampung Selatan itu sebanyak 53 orang dari berbagai kasus, telah dipindahkan sementara ke Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalianda, Lampung Selatan maupun ke Polsek terdekat. Pascakebakaran itu juga, ada beberapa dokumen penting yang ikut hangus terbakar akibat amukan si jago merah. Namun belum bisa dipastikan jenis dokumen yang hangus terbakar.
Kantor Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Provinsi Lampung terbakar pada Kamis sekitar pukul 11.30 WIB. Penyebab kebakaran tersebut diduga berasal dari korsleting listrik yang berasal dari ruang seksi umum (Sium).
Api yang pertama kali membakar ruang Sium itu saat kejadian posisi ruangan sedang terkunci. Tidak lama kemudian api terlihat membesar dan menyebar ke beberapa bangunan utama. Dalam peristiwa itu dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu water cannon diturunkan untuk memadamkan api tersebut. Personel kepolisian juga turut membantu memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.