Kamis 02 May 2019 18:42 WIB

Bawaslu Serahkan Santunan untuk 92 Panwaslu yang Meninggal

Santunan diberikan secara simbolis oleh Ketua Bawaslu Abhan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Foto: ABC
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI secara simbolis memberikan santunan kepada 92 pejuang demokrasi, panitia pengawas pemilu, yang meninggal saat melaksanakan tugasnya menyelenggarakan Pemilu 2019. Pemberian santunan dan piagam penghargaan kepada petugas yang wafat oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dan sejumlah anggota Bawaslu di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis  (2/5) sore.

Besaran santunan itu sesuai dengan yang telah ditentukan Kementerian Keuangan. Untuk korban meninggal dunia diberi Rp 36 juta ditambah santunan dari internal Bawaslu.

Baca Juga

Abhan menyebutkan, 92 anggota panwaslu dari sejumlah daerah meninggal saat melaksanakan tugasnya menyelenggarakan pemilu serentak. "Sebanyak 92 orang ini terdiri atas 74 laki-laki dan 18 perempuan," kata Abhan.

Tidak hanya itu, sebanyak 398 orang masih rawat inap di rumah sakit, 1.592 rawat jalan, 250 orang alami kecelakaan, cacat tetap 14 orang, dan petugas yang mengalami keguguran 14 orang. Abhan pun mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan agar anggota panwaslu yang meninggal diterima oleh Allah SWT dan keluarga diberikan kesabaran.

"Kita juga doakan agar sahabat kita yang dirawat di rumah sakit segera diberikan kesembuhan sehingga bisa kembali sehat," kata Abhan.

Ia menegaskan, anggota panwaslu yang meninggal merupakan pahlawan dan pejuang demokrasi yang telah melakukan pengawasan Pemilu 2019 dengan sebaik-baiknya. "Mereka telah berkorban jiwa raganya untuk Pemilu 2019," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement