Kamis 02 May 2019 12:38 WIB

Integrasi Transportasi, Peran BPTJ Perlu Diperkuat

BPTJ memiliki kewenangan yang terbatas.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono (kiri) dan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono (kiri) dan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Tata Negara, Ahmad Redi mengatakan, saat ini Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menjadi unit organisasi khusus yang bertugas mengelola, mengembangkan, dan meningkatkan pelayanan trasportasi secara terintegrasi di wilayah Jabodetabek. Namun, ia menyebut, BPTJ memiliki kewenangan yang terbatas.

"Sehingga sulit mengoordinasikan semua pemda dan kementerian/lembaga terkait, karena hanya setingkat pejabat tinggi madya," kata Redi dalam diskusi panel Menyoal Masa Depan Sistem Pengelolaan Transportasi Jabodetabek di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Oleh karena itu, kata Redi, untuk mendorong pengelolaan terintegrasi transportasi umum Jabodetabek,. Ia menyarankan tiga hal yang perlu dilakukan terkait dengan kinerja BPTJ sehingga peran BPTJ menjadi lebih kuat.

Pertama, Redi menuturkan, BPTJ secara kelembagaan sebaiknya dibentuk menjadi Lembaga pemerintahan non kementerian (LPNK) yang berkedudukan di bawah presiden, dan bertanggung hawab kepada presiden melalui menteri yang mengoordinasikan.

Kedua, sambungnya, Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) perlu direvisi dengan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada BPTJ. Sebab, saat ini menurutnya, regulasi yang ada hanya mengatur fungsi BPJT sebagai tugas koordinasi.

Ketiga, pemerintah dapat mempertimbangkan membentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menjadi omnibus law transportasi Jabodetabek. Menurutnya, masalah transportasi Jabodetabek menjadi masalah yang genting karena menyangkut dampak besar pada perekonomian nasional, lingkungan hidup, kesehatan, dan ketentraman masyarakat.

“Masalah transportasi Jabodetabek sifatnya genting dan serius, sehingga perlu pembenahan serius. Makanya pemerintah bisa membuat Perppu yang memperkuat regulasi BPTJ,” imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement