Rabu 01 May 2019 11:24 WIB

Jabar Gandeng ICA akan Audit Peralatan Listrik Warga

PBB menunjuk Jabar sebagai area percontohan tentang keselamatan kelistrikan ini.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Pemprov Jabar menggandeng International Copper Association (ICA) untuk mengaudit setiap rumah penduduk melalui survei peralatan listriknya mulai 2019-2024.
Foto: Foto: Arie Lukihardianti/Republika
Pemprov Jabar menggandeng International Copper Association (ICA) untuk mengaudit setiap rumah penduduk melalui survei peralatan listriknya mulai 2019-2024.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekitar 70 persen kasus kebakaran yang terjadi di Provinsi Jabar akibat peralatan listri di rumah warga yang tak berkualitas. Peduli dengan hal itu, Pemprov Jabar menggandeng International Copper Association (ICA) untuk mengaudit setiap rumah penduduk melalui survei peralatan listriknya mulai 2019-2024.

"Ini untuk meningkatkan keselamatan warga Jabar," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil, belum lama ini. Penandatanganan kerja sama Jabar-ICA ini tertuang dalam Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Direktur ICA Wilayah Asia Timur dan Tenggara Collin May di Aula Timur Kampus ITB, Kota Bandung, Senin sore (29/4).

Menurut Emil sapaan Ridwan Kamil, kerja sama ini menjadi bagian dari cetak biru ketahanan kebencanaan atau West Java Resilience Blue Print yang tengah dipersiapkan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjuk Jawa Barat sebagai area percontohan tentang keselamatan kelistrikan ini. 

“Sebagai pemimpin, saya harus menyiapkan kehidupan yang lebih selamat. Tapi ngga ada datanya, kerja sama dengan International Copper Association ini selama lima tahun – atas masukan dari PBB, Jawa Barat akan dijadikan percontohhan,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Jadi, menurut Emil, semua rumah akan diaudit oleh Pemprov Jawa Barat bekerja sama dengan ICA. "Jadi nanti akan ketahuan kategorinya rumah yang aman, kurang, aman, dan tidak aman,” katanya.

Hasil audit nanti, kata dia, akan bisa menentukan berapa banyak rumah yang aman, kurang aman, dan tidak aman. Kalau kurang Aman dan Tidak Aman artinya mempunyai potensi kebakaran. 

“Kepada rumah yang memiliki potensi kurang aman dan tidak aman, kita akan edukasi untuk mengganti (alat kelistrikan) dengan kualitas kelistrikan yang memadai, supaya tidak terjadi lagi 70 persen kebencanaan kebakaran datang dari peralatan listrik yang tidak berkualitas,” paparnya.

 

Selain itu, kata dia, melalui kerja sama tersebut akan diberikan pula edukasi kepada para petugas instalasi listrik yang ada di Jawa Barat. “Jadi, akan diaudit alat-alat hingga instalasi kelistrikan. Kedua, kita juga akan mengedukasi petugasnya,” katanya.

Kerja sama Jabar-ICA terkait kampanye keselamatan kelistrikan ini mengambil tema Safety, Green, and Smart Electricity. Hal ini ditandai dengan pemberian sertifikat gratis bagi petugas atau instalatur listrik. Sertifikat kompetensi ini diperlukan para tenaga ahli untuk menunjang kredibilitasnya.

Menurut Direktur ICA Wilayah Asia Timur dan Tenggara Collin May, industri 4.0 dalam hal elektronik/listrik dan otomotif harus mempunyai tembaga yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Tembaga memiliki tingkat konduktif 30 persen lebih tinggi dibandingkan logam lainnya yang berarti meningkatkan efisiensi. Sedangkan dalam otomotif, tembaga merupakan material kunci untuk transportasi menjadi lebih bersih. Pada mobil listrik, jumlah penggunaan tembaga empat kali lebih banyak dibandingkan mobil konvensional.

Berdasarkan data Dari Dinas Pemadam Kebakaran di salah satu kota besar di Indonesia, pada 2016 telah terjadi kebakaran sebanyak 1.047 kasus dan 754 diantaranya disebabkan oleh tenaga listrik. Sementara di 2017 ada sebanyak 1.185 kasus kebakaran dan 851 diantaranya disebabkan oleh tenaga listrik.

Penyebab kebakaran, kata dia, antara lain perawatan tidak sesuai standar, terdapat bagian listrik yang terbuka, isolasi kabel yang buruk, terjadi overload pada sistem instalasi listrik, kerusakan pada sistem instalasi listrik, penggunaan peralatan instalasi listrik yang standar, dan kondisi listrik yang buruk.

“Ini adalah sebuah kenyataan umum, tidak hanya di Indonesia tapi di beberapa negara bahwa pengguna atau konsumen tidak peduli dengan kabel listrik di rumahnya. Orang-orang mengira bahwa kabel listrik di rumah mereka sudah aman dan sistem pelistrikannya sudah diatur dan dicek,” papar Collin May. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement