Rabu 01 May 2019 02:15 WIB

AIMI Sumbar Ingatkan Pentingnya Pemberian ASI Eksklusif

Konselor laktasi AIMI Sumbar mengatakan susu formula tidak dapat menggantikan ASI.

Ibu dan bayinya.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ibu dan bayinya.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Organisasi Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Cabang Sumatra Barat mengajak masyarakat di daerah itu untuk mementingkan pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif kepada bayi baru lahir hingga enam bulan. Setelah bayi berusia enam bulan, ASI perlu diteruskan hingga usia dua tahun dengan tambahan Makanan Pendamping ASI (MPASI).

Konselor laktasi AIMI Cabang Sumbar Maharani Permatasari saat sosialisasi di Puskesmas Anak Aia di Padang, Selasa mengatakan pemahaman pemberian ASI eksklusif ini harus dimiliki oleh seluruh orang tua maupun calon orang tua. Ia mengingatkan ASI merupakan zat penting dalam tumbuh kembang anak.

"Susu formula tidak akan dapat menggantikan posisi ASI sebagai makanan terbaik untuk anak di usia mereka dan perlu peran seluruh pihak mendukung program ini," kata dia.

Maharani menjelaskan, ASI merupakan cairan hidup yang setiap tetesnya mengandung sel darah putih yang bertugas membasmi kuman dan melindungi anak dari berbagai penyakit. Ia mengungkapkan, pemberian ASI eksklusif dilanjutkan ASI plus MPASI akan membuat anak tumbuh dengan baik dan mencegah kekurangan gizi hingga stunting.

"Perlu dukungan seluruh pihak mulai dari perusahaan, keluarga, dan pemerintah untuk memfasilitasi ibu yang bekerja dapat memberikan ASI kepada anaknya. Salah satunya adalah menyiapkan ruang laktasi dan memberikan kelonggaran karyawan yang memompa ASI," kata dia.

Menurut Maharani, banyak dampak yang akan didapatkan ibu dan anak jika pemberian ASI dapat berjalan dengan baik. Pemberian ASI akan membuat ibu menjadi lebih tenang, jauh dari risiko kanker payudara, maupun depresi pasca melahirkan.

"Selain itu, pemberian ASI ini juga menghemat pengeluaran," kata dia.

Sementara itu, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unand Rozidateno Putri Hanida mengatakan kebiijakan pemerintah untuk mendorong pemberian ASI ekslusif telah diberikan baik melalui undang-undang, namun pengaplikasiannya di lapangan masih minim. Ia mencontohkan setiap kantor harusnya menyediakan ruang laktasi atau ruang menyusui bagi ibu sehingga amanat dari undang-undang dapat dijalankan.

"Sejauh apa hal ini berjalan dan bagaimana pengawasan terhadap fasilitas ini tentu perlu dilakukan pengawasan bersama," kata dia.

Menurut Kepala Puskesmas Anak Aia Kota Padang, Sumatra Barat, dr Fitri Yenti, di wilayah kerja puskesmas ini persentase ibu menyusui eksklusif masih rendah, yakni 55 persen dari jumlah ibu. Padahal target yang diberikan adalah 85 persen.

Menurut dia, hal ini yang harus menjadi perhatian bersama. Ia berharap dengan adanya sosialisasi maka dapat meningkatkan persentase ibu yang memberikan ASI eksklusif kepada anak mereka.

"Bayi yang tidak mendapatkan ASI eksklusif rentan terkena gizi buruk dan di wilayah puskesmas ini ada tiga anak yang mengalami gizi buruk dan salah satu penyebabnya adalah tidak mendapatkan ASI eksklusif dari ibunya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement