Selasa 30 Apr 2019 18:17 WIB

Dana Kampanye TKN Capai Rp 600 Miliar

Dana itu untuk konsolidasi, kampanye terbuka, APK, rekrutmen dan pelatihan saksi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi kampanye calon Presiden no urut 01 Joko Widodo
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi kampanye calon Presiden no urut 01 Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Wahyu Sakti Trenggono mengungkapkan penerimaan dana kampanye kubu Jokowi mencapai Rp 600 miliar. Dia mengatakan jumlah itu didapat melalui sumbangan badan usaha hingga penggalangan dana.

"Iya sekitar segitu. Penerimaan 600 lebih, tapi lebihnya berapa, belum pasti," kata Wahyu Sakti Trenggono dalam acara syukuran kemenangan Jokowi-Ma'ruf di Patra Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (30/4).

Baca Juga

Trenggono mengatakan, TKN hingga kini masih melakukan akumulasi dari lebihan dana kampamue tersebut. Dia mengatakan, ini mengingat dana itu akan segera dilaporkan kepada Komisi Pemiluhan Umum (KPU).

TKN, dia melanjutkan, menargetkan jika pengecekan Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu (LDKPP) itu akan rampung pada malam hari ini. Dia berharap kelengkapan seluruh bukti-bukti dokumen akan selesai secepatnya mengingat batas akhir pelaporan LDKPP, Kamis (2/5) nanti.

"Khususnya soal penerimaan, angkanya belum keluarlah jadi besok mudah-mudahan kita sudah bisa lapor, jadi begitu besok siap lapor kita akan rilis untuk temen-temen untuk bisa dipublikasikan," katanya.

Pada saat bersamaan, Trenggono mengungkapkan sejauh ini total pengeluaran dana kampanye TKN kurang lebih sebesar Rp 600 miliar. Dia mengatakan, dana itu dihabiskan lebih banyak untuk melakukan konsolidasi, biaya kampanye terbuka, alat peraga kampanye (APK), hingga rekrutmen dan pelatihan saksi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement