Selasa 30 Apr 2019 14:57 WIB

Jokowi Makan Siang dengan Buruh Pabrik

Jokowi makan siang bersama buruh pabrik sepatu di kawasan Cikupa

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Presiden Jokowi berdialog dengan buruh pabrik sepatu di lingkungan PT KPK Global Sports di Cikupa, Tangerang,  Banten, Selasa (30/4).
Foto: Sapto Andika Candra / Republika
Presiden Jokowi berdialog dengan buruh pabrik sepatu di lingkungan PT KPK Global Sports di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (30/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih menghabiskan makan siangnya bersama buruh pabrik sepatu di kawasan Cikupa, Tangerang, Banten pada Selasa (30/4) siang. Jokowi menyantap hidangan makan siang berupa nasi, sayur, dan telur plus tempe bersama ribuan karyawan PT KPK Global Sports tepat sehari sebelum Hari Buruh pada 1 Mei 2019 esok hari. Presiden pun memanfaatkan momentum ini untuk menyerap aspirasi para buruh, termasuk menyangkut kesejahteraan mereka.

"Banyak bertanya. Karena tadi saya tanya sudah berapa tahun kerja di sini katanya 20 tahun, ada yang 15 tahun. Tadi saya tanya masalah gaji. Berapa gaji di sini, Rp3,9 juta. Tanya langsung saya," kata Jokowi usai berdialog dengan para buruh, Selasa (30/4).

Jokowi juga menyampaikan bahwa pemerintahannya tetap mengupayakan peningkatan kesejahteraan buruh melalui perbaikan keterampilan. Tujuannya, ujar Jokowi, adalah peningkatan produktivitas perusahaan yang berujung pada kenaikan gaji bagi karyawannya.

"Kalau sudah produktif, perusahaan gaji lebih tinggi tuh mampu. Karena produktivitas menyangkut produksi berapa yang dihasilkan. Kalau yang dihasilkan naik, ya gaji dinaikkan gak ada masalah," kata Jokowi.

Akhir pekan lalu, Presiden juga mengundang perwakilan serikat pekerja ke Istana Bogor. Jokowi pun berjanji akan segera membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan bersama sejumlah pimpinan organisasi buruh, pengusaha, dan pemerintah.

"Kita juga telah sepakat untuk membuat, merevisi PP 78 dan kita harapkan dari serikat pekerja, dari buruh senang, tetapi juga di sisi yang lain dari perusahaan, dari pengusaha juga senang, jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini," kata Jokowi, dikutip dari siaran resmi Istana.

Selain membahas revisi PP Nomor 78, Jokowi dan para serikat buruh membahas peringatan hari buruh. Jokowi meminta agar peringatan hari buruh dapat digelar dengan berbagai kegiatan yang positif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement