REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bulan Ramadhan, tinggal menghitung hari. Umat Muslim di seluruh dunia, akan menyambut penuh suka cita datangnya bulan penuh berkah ini. Akan tetapi, di Kabupaten Purwakarta peredaran minuman keras menjelang bulan puasa masih cukup tinggi. Sehingga, petugas dari Sat Pol PP setempat, sibuk merazia tempat yang ditenggarai jadi lokasi transaksi minuman beralkohol tersebut.
Kabid Trantibum Sat Pol PP Kabupaten Purwakarta, Beny Primiadi, mengatakan, menjelang datangnya bulan suci ini, instansinya mengintensifkan razia miras. Salah satunya, menyisir lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat transaksi prostitusi terselubung. Sebab, tempat prostitusi ini identik dengan peredaran miras. "Kami juga, menyasar tempat perdagangan miras yang berkamuflase sebagai kios jamu," ujar Beny, kepada Republika.co.id, Senin petang (29/4).
Razia mulai digelar petang ini. Sejumlah anggota, yang tergabung dalam beberapa tim, berpencar untuk merazia lokasi peredaran miras. Fokus utamanya, yaitu memburu para pedagang miras. Baik itu, miras oplosan maupun yang bermerek.
Tak hanya ke sejumlah kios jamu, jajarannya akan menyisir lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan minuman tersebut. Razia yang dilakukan beberapa jam terakhir ini, membuahkan hasil. Anggotanya, mengamankan ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek dari beberapa pedagang di sejumlah lokasi.
"Razia ini, merupakan upaya cipta kondisi menjelang pelaksanaan puasa yang tinggal beberapa hari lagi. Kami ingin, ibadah umat Muslim di bulan puasa tidak dinodai dengan hal-hal negatif. Salah satunya, pesta miras," ujarnya.
Beny menuturkan, selain ke lokasi penjual miras, petugas juga menyisir tempat-tempat yang biasa dijadikan lokasi tongkrongan muda-mudi. Karena, ada laporan yang masuk ke pihaknya, jika lokasi tersebut kerap dijadikan lokasi pesta miras dan transaksi prostitusi terselubung.
Dia menegaskan, miras masuk dalam kategori penyakit masyarakat. Sehingga, harus diminimalisasi. Apalagi, menjelang puasa seperti sekarang ini. Untuk itu, jajarannya akan terus intensifkan kegiatan operasi pekat seperti ini.
Dia menambahkan, rasa aman dan nyaman, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, Satpol PP, kepolisi ataupun TNI. Tapi, juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh kalangan masyarakat.
Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat bisa turut andil untuk membantu menjaga kententraman di masing-masing wilayahnya. Jika ada hal yang mencurigakan, mengenai miras maupun transaksi prostitusi ataupun praktik mesum, segera dilaporkan ke pihak berwenang terdekat.
Sementara itu, Agus (45 tahun) pedagang miras asal Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, tampak tertunduk lesu saat sejumlah anggota Sat Pol PP menggeruduk kios jamunya. Terlebih lagi, saat petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai merek, Agus tak bisa berkutik. "Mau gimana lagi, memang saya jualan miras. Karena, miras ini banyak peminatnya," ujar Agus.