Senin 29 Apr 2019 19:05 WIB

Ini Pesan Khusus Wali Kota Tasik untuk ASN

Ia mengaku merasa terbantu dengan ASN yang kompak dalam bekerja sama.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman meresmikan layanan baru di RS TMC, Senin (29/4). Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Budi masih beraktivitas di Kota Tasikmalaya.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman meresmikan layanan baru di RS TMC, Senin (29/4). Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Budi masih beraktivitas di Kota Tasikmalaya.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman masih bebas melakukan aktivitas meski sudah menyandang status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Budi seolah didukung secara moril oleh para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya untuk menghadapi kasus yang menjeratnya.

Saat menginjakkan kaki di Balai Kota Tasikmalaya untuk pertama kali setelah penetapan dia sebagai tersangka, Wali Kota Tasik itu bahkan disambut perayaan ulang tahun pada Senin (29/4) pagi. Ia merasa banyak orang mendukung dirinya, meski kini telah resmi menjadi tersangka korupsi.

Baca Juga

"Saya bahagia karena teman-teman ASN mendukung kami. Secara emosional saya sangat dekat, tidak hanya secara jabatan. Saya merasa sangat dibantu selama 6,5 tahun ini," kata dia, Senin (29/3).

Ia mengaku merasa terbantu dengan ASN yang kompak dalam bekerja sama. Karena itu, meski saat ini dia sudah tersangka, Budi berharap para ASN tetap semangat bekerja.

Ia sadar, dengan status tersangkanya saat ini, setiap saat KPK bisa menjemput untuk dibawa ke Jakarta. "Kalau kita sudah posisi ini kan apa pun yang terjelek harus siap. Tolong doakan saja," kata dia.

Budi Budiman ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (26/4) oleh KPK. Sebelum menjadi tersangka, ia sempat diperiksa oleh penyidik KPK di ruang kerjanya pada Rabu (24/4). Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pengurusan anggaran daerah. Dalam kasus itu, mantan pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo telah ditetapkan sebagai terpidana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement