REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan terus meningkatkan pencegahan dan pengawasan terhadap tindakan korupsi dan gratifikasi di instansi beserta jajarannya. Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi dan gratifikasi oleh jajarannya adalah dengan mengoptimalkan peranan perempuan dalam mencegah terjadinya tindakan dan praktek korupsi maupun gratifikasi.
Upaya tersebut mendapat dukungan dari instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditunjukan dengan mengundang Kementerian Perhubungan untuk hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan Kartini Anti Korupsi 2019 dan Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Indonesia di Auditorium ACLC KPK Jakarta, kemarin (26/4).
Pada kesempatan tersebut, hadir Endang Budi Karya Sumadi beserta perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan dan Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Ditjen Perhubungan Laut, Amiruddin beserta jajarannya.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ini mengangkat tema "Kekuatan Perempuan, Inspirasi Perubahan" yang sekaligus memperingati 5 tahun lahirnya Gerakan “Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK)” pada 22 April 2014.
Selama lima tahun keberadaannya, gerakan ini telah berhasil mendapatkan penghargaan baik dalam dan luar negeri dan seiring berjalannya waktu, gerakan ini semakin meluas dengan bergabungnya berbagai elemen seperti kepolisian, kementerian serta lembaga baik di tingkat pusat maupun daerah, salah satunya Kementerian Perhubungan.
Kementerian Perhubungan merupakan salah satu instansi yang gencar mensosialisasikan anti korupsi, termasuk di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut. "Salah satu bentuk sosialisasi antikorupsi yang dilakukan Ditjen Perhubungan Laut beberapa waktu lalu yakni dengan menggelar Training of Trainer Saya Perempuan Anti Korupsi (ToT SPAK) di lingkungan Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok," ujar Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Sri Rejeki.
Menurut Sri, kaum perempuan atau ibu adalah peluang terbesar untuk mencegah perilaku korupsi dengan menempatkannya sebagai Agen Perubahan. Sebagai Agen Perubahan tentu tugasnya tidaklah ringan, ia perlu mengubah dirinya sendiri untuk menjadi antikorupsi, lalu mengajak anggota keluarga dan lingkungannya.
"Suatu kehormatan bagi kami diundang oleh KPK untuk ikut berkontribusi dalam kegiatan Kartini Antikorupsi ini," kata Sri.
Dalam acara tersebut dilaksanakan juga Peresmian SPAK Indonesia sebagai Perkumpulan sekaligus Peluncuran Platform Knowledge Hub Antikorupsi serta dilanjutkan dengan Talkshow “Perempuan Bisa Apa Dalam Mencegah Korupsi, Kekuatan Perempuan Inspirasi Perubahan".