Jumat 26 Apr 2019 22:41 WIB

Mukaeni Meninggal Usai Jaga Kotak Suara Selama Dua Hari

Kondisi Mukaeni menurun usai pencoblosan.

Petugas pemilu meninggal (ilustrasi).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Petugas pemilu meninggal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGANGUNG -- KPU Tulungagung, Jawa Timur, mengonfirmasi seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang bertugas menjaga KPPS dan kotak suara hasil pemungutan pada pencoblosan Pemilu 17 April lalu, meninggal diduga karena kelelahan. Korban harus menjaga kotak TPS selama dua hari.

"Ya, ada satu lagi petugas di tingkat KPPS yang meninggal di Desa Selorejo, Kecamatan Ngunut," kata Komisioner KPU Tulungagung Mochammad Amarudin di Tulungagung, Jumat (26/4).

Baca Juga

Mukaeni (60), nama petugas Linmas itu, dilaporkan meninggal pada Ahad (21/4) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, kematiannya baru dilaporkan ke KPU Tulungagung pada Selasa (23/4).

Menurut keterangan Amarudin, sebelum meninggal, Mukaeni yang hidup berdua dengan anak semata wayangnya di Desa Selorejo ini sempat dua hari dua malam menjaga logistik dan kotak suara.

Mulai sehari sebelum coblosan, saat coblosan, hingga proses penghitungan suara tingkat KPPS yang baru selesai pada Kamis (18/4) dini hari. "Pak Mukaeni bekerja sejak Selasa (16/4) pagi hingga Rabu (17/4), hari pencoblosan, dia ikut mengantar logistik ke TPS," tutur Arifin, salah satu petugas KPPS di Desa Selorejo yang mengetahui aktivitas Mukaeni.

Saat pencoblosan, Mukaeni bertugas di Posko desa, seperti mengatur jalan dan tugas apa saja yang diperintahkan kepadanya. Dia bertugas hingga pagi hari karena harus menunggu logistik dikirim kembali ke balai desa. Mukaeni baru beristirahat, setelah semua logistik dipastikan sudah dikirim kembali ke kecamatan.

"Jadi kalau dihitung, dia dua hari tidak tidur karena kerja sampai pagi hari," ungkap Arifin.

Diduga karena dua malam begadang itulah kondisi Mukaeni menurun dan kemudian jatuh sakit dan meninggal. "Mungkin jantung, karena dia mengeluh masuk angin dan sakit di dada kirinya," tutur Yudi Setiawan, anak tiri Mukaeni.

Meninggalnya Mukaeni menambah panjang daftar pelaksana pemilu yang tumbang pasca-melaksanakan tugasnya. Dari data yang KPU Tulungagung, ada 15 anggota PPS dan KPPS di daerah itu yang harus dirawat karena kelelahan menjalankan tugasnya.

Selain Mukaeni, ada juga satu di antara petugas KPPS Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Mahardika Agustina (22) meninggal dunia Senin (22/4) malam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement