Jumat 26 Apr 2019 22:32 WIB

53 TPS di Sulut akan Laksanakan PSU

Ada yang hanya PSU untuk pilpres, ada yang hanya pemilihan legislatif.

Petugas KPU membawa logistik Pemungutan Suara Ulang (ilustrasi)
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Petugas KPU membawa logistik Pemungutan Suara Ulang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  MANADO -- Ketua KPU Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, mengatakan, terdapat 53 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah itu yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu. "PSU tersebut berbeda-beda, ada yang hanya untuk satu jenis yakni Pilpres, ada yang empat jenis, ada yang lima jenis," kata Mewoh usai acara deklarasi damai dengan tema "Merekatkan kedamaian dalam kebersamaan untuk Sulut Damai", di Manado, Jumat (26/4).

Ia menambahkan jadi itu tergantung dari kekeliruan di jenis pemilihan apa yang dilakukan penyelenggara KPPS. Ataukah pemilih yang datang ke TPS sebenarnya tidak boleh memilih, tidak terdaftar, memilih suara apa saat itu. "Kalau pemilih itu hanya memilih Presiden maka itu yang dilakukan. Itu hasil kajian KPU kabupaten kota," katanya.

Baca Juga

Terkait dengan logistik, ia mengatakan, untuk logistik pada PSU tersebut sudah disiapkan. "Untuk keamanan telah dikoordinasikan, dan TNI Polri sudah siap untuk melakukan pengamanan," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement