Jumat 26 Apr 2019 17:24 WIB

Bawaslu: 55 Pengawas Pemilu Meninggal Dunia Saat Bertugas

Pembayaran santunan ke pengawas yang meninggal dan sakit akan segera dilunasi.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Teguh Firmansyah
Pekerja menurunkan logistik surat suara pemilu 2019 hasil rekapitulasi tingkat kecamatan di gudang KPU Daerah Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (25/4/2019).
Foto: Antara/Jojon
Pekerja menurunkan logistik surat suara pemilu 2019 hasil rekapitulasi tingkat kecamatan di gudang KPU Daerah Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (25/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochamad Afifuddin,  mengatakan ada 55 pengawas pemilu yang meninggal dunia saat bertugas. Bawaslu mengupayakan pembayaran santunan untuk mereka dipercepat.

"Sampai hari ini sudah ada 55 pengawas pemilu yang meninggal  dunia.  Kami bersedih sebab kejadian ini seperti terus-menerus bertambah. Sikap terbaik kami adalah mendoakan mereka sambil melanjutkan tugas mereka. Itu bentuk pernghargaan terbaik untuk pahlawan demokrasi," ujar Afif kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat,Jumat (26/4).

Baca Juga

Dia melanjutkan, banyaknya jumlah pengawas yang meninggal menurutnya akan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan pemilu. Terlebih,  saat ini ada pengawas yang jatuh sakit dan masih bertugas di lapangan.

"Banyak sekali yang sudah diinfus masih ngawasi. Artinya mereka ini sudah enggak lihat apa yang mereka dapatkan.  Tapi yang ada di bayangan  mereka itu merah-putih dan pemilu berhasil.  Maka sebenarnya kami minta mereka istirahat sebab kan kondisi-kondisi seperti itu sudah bsia dibackup, " jelasnya.

Lebih lanjut, Afif mengungkapkan pembayaran santunan kepada pengawas yang meninggal dunia dan pengawas yang sakit akan segera dibayarkan.  Saat ini,  Bawaslu masih menunggu persetujuan dari Kemenkeu soal besaran santunan yang akan dibayarkan.

Namun,  dari Bawaslu daerah dan Bawaslu RI juga akan memberikan bantuan. "Kalau sudah ada persetujuan dari Kemenkeu kami rencanakan akan segera eksekusi meski harus menalangi dulu," tambah Afif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement