REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerika Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jatim. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus suap pengisian Jabatan di Kementerian Agama.
"Siang ini, dari informasi yang saya dapatkan dari tim penyidik di Surabaya, ada lima orang saksi yang sedang diperiksa di Ditkrimsus Polda Jatim, termasuk saksi Khofifah," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (26/4).
Selain mantan Menteri Sosial itu, KPK memeriksa unsur pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di kantor Kemenag Jatim. KPK memeriksa semua saksi itu untuk mendalami pengetahuan mereka tentang tersangka mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanudin.
"Didalami pengetahuan saksi tentang tersangka HRS," jelasnya.
Febri menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim karena ada beberapa kegiaran yang sedang dilakukan di Surabaya sejak Kamis (25/4). Karena jumlah penyidik yang terbatas, maka pemeriksaan dilakukan sekaligus dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan lainnya di Jatim.
"Beberapa kegiatan tersebut dilakukan di Jatim dan sekaligus ada beberapa kegiatan dilakukan di sana," tutur dia.