Jumat 26 Apr 2019 10:56 WIB

Terduga Hacker Disebut Ditawari Kerja di Cyber Mabes Polri

MAA ditangkap tim Cyber Mabes Polri karena diduga meretas situs resmi KPU.

Hacker (ilustrasi)
Foto: pixabay
Hacker (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PAYAKUMBUH -- Pihak keluarga dari peretas situs resmi KPU RI, MAA, menyebutkan bahwa anaknya mendapat tawaran pekerjaan dari Tim Cyber Mabes Polri. Menurut sang ibu, Mira Melinda, pada saat penangkapan, anaknya (MA) diperlakukan dengan cukup baik.

"Bahkan Bapak Ricky Boy Sialagan dari Cyber Crime Directorate (CID) Polri menyebutkan bahwa anak saya itu adalah aset yang harus dilindungi dan kemungkinan akan dicarikan pekerjaan di Polri atau di KPU," kata Mira, di Payakumbuh, Kamis.

Baca Juga

Menurut Mira, MAA sudah tidak ditahan. MAA dikabarkan sudah diizinkan pulang dan kini berada di rumah pamannya yang berada di Jakarta.

"Karena ponsel yang dipakai disita, ia dibelikan ponsel baru oleh pihak kepolisian di Jakarta sehingga tetap bisa berkomunikasi dengan kami di sini," kata Mira.

Mira mengatakan, putra sulungnya itu sudah memiliki ketertarikan dengan IT semenjak masih duduk di bangku SD. MA mempelajari IT secara otodidak.

"Sehari-hari dia memang hanya bergelut dengan laptop saja," katanya.

MA disebut memiliki sertifkat SQL Injection Chalenge Kominfo, sertifikat Avira Vulnerabilities, sertifikat Responsible Disclosure dari McAfee, dan sertifikat Bug Report Vulnerability Tokopedia.

Sementara itu, paman MAA, Ramadhan Putra mengatakan MA bermaksud baik sebelum mencoba masuk ke lama KPU pada 18 April 2019. Keponakannya itu telah mengingatkan terlebih dahulu kepada pihak KPU terkait laman KPU yang keamanannya lemah.

"Pada 18 April dia hanya coba memeriksa apakah kelemahan itu sudah dibenahi, nyatanya dia masih bisa masuk, tapi hanya sampai di situ. Setelah masuk ia kembali keluar tanpa melakukan perubahan apa-apa," katanya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dibantu tim Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap tersangka MAA (19 tahun) di rumahnya yang berlokasi di Payakumbuh Barat pada Senin (22/4).

Sejumlah barang bukti yang disita dari MAA, yakni satu laptop, dua flashdisk, dua ponsel pintar dan kartu SIM-nya, satu modem, dan dua kartu SIM.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa MAA telah melakukan aktivitas pencarian celah keamanan pada situs KPU dari sebuah warnet di Payakumbuh pada Kamis (18/4).

MAA sebelumnya telah menemukan sebuah celah keamanan di situs KPU dan melaporkannya ke e-mail pengaduan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Tersangka sendiri merupakan hacker yang sudah berpengalaman, terbukti dengan beberapa prestasi yang pernah diraihnya pada beberapa kompetisi hacking.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement