Kamis 25 Apr 2019 21:14 WIB

Banyak Petugas KPPS Meninggal, HNW: Tragedi Demokrasi

HNW berharap perlu dilakukan koreksi terhadap Undang-Undang Pemilu.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN), Hidayat Nur Wahid
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN), Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PKS, Hidayat Nur Wahid, merasa perbaikan Undang-Undang (UU) Pemilu memang harus dilakukan. Menurutnya, banyaknya petugas pemilu yang menjadi korban merupakan tragedi demokrasi.

"Jelas sekali harus dilakukan koreksi ya. Semua orang sekarang sudah menyampaikan, bahkan Ketua MK sendiri merasa ikut berdosa ketika ikut memutuskan agar pemilu dilakukan serentak," jelas Hidayat melalui sambungan telepon, Kamis (25/4).

Baca Juga

Ia menilai, baru kali ini ada pemilu yang banyak menelan korban jiwa pada saat pelaksanaannya. Ia berpendapat, para petugas pemilu yang kehilangan nyawa pada saat menjalani tugasnya dapat disebut sebagai pahlawan demokrasi.

"Tapi, kondisi ini adalah tragedi demokrasi dan itu tidak boleh terulang. Menurut saya, harus ada yang tanggung jawab soal ini. Tentu saya sangat mendukung untuk dikoreksi pemilihan serentak ini," terangnya.

Ada dua pola yang ia usulkan untuk diterapkan pada pelaksanaan pemilu serentak berikutnya. Pertama, pemilu serentak dibagi dua, yakni secara nasional dengan memilih presiden dan legislatif kemudian secara daerah atau lokal.

Pola kedua, yakni dikembalikan ke pola lama dengan pembedaan antara pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Jadi ada tiga pola. Pola pilkada mungkin serentak, pola pileg dari pusat ke daerah mungkin serentak, kemudian pilpres. Waktunya berbeda gitu, jangan disatukan," tutur dia.

Hidayat mengaku, ia cenderung setuju ke pola kedua dari pada pola pertama. Pola pertama, kata dia, akan menyebabkan masyarakat yang lebih fokus ke pilpres ketimbang pileg seperti yang terjadi pada Pemilu Serentak 2019 ini.

"Karena digabungkannya pileg dengan pilpres, maka semua perhatian ada pada pilpres. Hampir tidak ada perhatian pada pileg," kata Hidayat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement