Kamis 25 Apr 2019 19:05 WIB

BPN Ingin Rekonsiliasi Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu

Rekonsiliasi itu merupakan sebuah keniscayaan.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andi Nur Aminah
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso (PBS)
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso (PBS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, mengatakan rekonsiliasi antara pihaknya dengan kubu Jokowi-Ma'ruf Amin mungkin bisa terjadi usai hasil Pemilu 2019 diumumkan.  Menurut Priyo, rekonsiliasi itu merupakan sebuah keniscayaan.

"Rekonsiliasi itu keniscayaan.  Itu adalah keharusan yang dilakukan elemen bangsa. Momen yang tepat adalah setelah semua nanti ketok palu dari KPU (22 Mei, Red)," ujar Priyo kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng,  Jakarta Pusat, Kamis (25/4).

Baca Juga

Sebelumnya, kubu pasangan calon (paslon) Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah mengutus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan guna menemui Prabowo Subianto. Pertemuan dilakukan guna meredam situasi usai dilaksanakannya pencoblosan surat suara pada 17 April lalu.

Kendati demikian, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai rekonsiliasi dibutuhkan kalau terjadi konflik. BPN menilai, saat ini tidak ada konflik namun yang ada adalah perdebatan terkait perbedaan hasil.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilu 2019 paling lama 35 hari setelah pemungutan suara pada Rabu, 17 April 2019. Sehingga, hasil resmi pemilu 2019 baru bisa diketahui paling lama pada 22 Mei 2019.

Namun, kedua kubu kandidat kepala negara telah mendeklarasikan kemenangan mereka masing-masing. TKN menganggap menang mengacu pada hasil hitung cepat lembaga survei publik sementara BPN mengklaim kemenangan berdasarkan hitung cepat survei internal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement