Kamis 25 Apr 2019 15:41 WIB

Datangi KPU, BPN Minta Kecurangan Pemilu Diungkap

Sekjen partai pengusung Prabowo-Sandi melakukan diskusi dengan Komisioner KPU.

Rep: Dian Erika Nugraheny / Red: Ratna Puspita
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (tengah).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah sekjen parpol koalisi pengusung paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno berkunjung ke Kantor KPU, Kamis (25/4). Selain beraudiensi terkait rekapitulasi hasil suara, mereka pun memberi saran soal pelaksanaan pemilu.  

Mereka antara lain Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen PAN Edy Soeparno, Sekjen PKS Mustafa Kamal dan Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria.

Baca Juga

"Kami berdiskusi soal berbagai macam kecurangan dan sisa waktu yang ada (untuk rekapitulasi). Kami harapkan berbagai macam kecurangan itu bisa diungkap," ujar Ahmad Muzani kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng,  Jakarta Pusat, Kamis.  

Salah satu yang ditekankan BPN terkait kesalahan entry data hasil scan formulir C1. BPN berharap KPU mau berlaku jujur mengawal suara rakyat.  

Muzani mengingatkan setiap hak suara yang sudah diberikan oleh rakyat Indonesia dalam pemilihan umum kemarin menjadi sebuah bentuk kedaulatan yang harus dihargai dan harus dijaga.

"Berapapun jumlah suara itu ke mana pun partai politik manapun itu diarahkan kami berharap KPU akan berlaku jujur berlaku, adil, transparan kepada setiap bentuk pilihan yang diberikan rakyat Indonesia karena itu bagian dari rakyat," kata dia.

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mempersilakan sejumlah pihak membentuk tim pencari fakta (TPF) kecurangan Pemilu 2019. Dia menegaskan pembentukkan TPF sangat terbuka dan tidak dilarang.

"Silakan saja, silakan, mau pencari fakta, pencari kecurangan, pencari hal-hal yang lain, mau uploading C1, monggo, silahkan," ujar Bagja ketika dikonfirmasi, Kamis.

Bagja mengatakan TPF nantinya bisa membantu tugas Bawaslu dalam menemukan dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu 2019. Namun, dia mengingatkan, ruangan penghitungan dan rekap hasil pemilu terbatas, sehingga tidak perlu memaksakan diri masuk.

"Alhamdulillah ada yang bantu kita tapi ingat ruangan kan terbatas, jangan memaksa masuk ruangan, ada saksi parpol yang harus dihormat," kata dia.

Bagja menegaskan proses rekapitulasi berjenjang dilakukan secara terbuka. Dalam proses tersebut, ada saksi parpol, pengawas pemilu dan jajaran petugas KPU.

"Prosesnya harus bisa dilihat, proses perhitungan itu harus bisa dilihat, bukan di ruangan tertutup, tidak bisa dilihat, kemudian sembunyi-sembunyi, dikunci pintunya, ya, enggak bisa begitu juga," tambahnya.  

Sebagaimana diketahui,  Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengusulkan agar dibentuk suatu tim gabungan yang diisi oleh komisi-komisi lembaga negara. Tugas komisi tersebut yakni menelisik dugaan-dugaan kecurangan sepanjang tahapan Pemilu 2019. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement