Kamis 25 Apr 2019 12:15 WIB

Pembangunan Helipad di Subak Direspons Pemda Tabanan

Pemda Tabanan telah merespons surat keberatan helipad dari Kemendikbud

Subak di Tabanan, Bali
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Subak di Tabanan, Bali

REPUBLIKA.CO.ID, TABANAN -- Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nadjamuddin Ramly mengatakan Pemerintah Daerah Tabanan telah merespons surat keberatan dari Kemendikbud terkait helipad. Keberatan disampaikan mengingat helipad dibangun di tengah subak Jatiluwih, Tabanan, Bali.

"Mereka telah mengirimkan balasan. Saya harap segera ada tindak lanjut dari kejadian tersebut," kata Nadjamuddin di Bali, Rabu (24/4).

Baca Juga

Nadjamuddin mengatakan helipad tersebut dibangun untuk membawa tamu-tamu VVIP untuk langsung ke subak Jatiluwih. Dia menyayangkan pembangunan itu berada di tengah subak yang telah ditetapkan UNESCO menjadi warisan dunia pada 2012 tersebut.

Menurut dia pembangunan helipad sebagai sarana dan prasarana itu tidak masalah. Asalkan pembangunannya tidak berada di kawasan yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia. Selain itu, pembangunan helipad juga tidak boleh sampai merusak kawasan tersebut.

Jika kawasan itu sampai rusak, maka status subak sebagai warisan dunia dapat terancam. "Saat kita mengajukan warisan dunia, maka UNESCO meminta komitmen Indonesia untuk menjaga dan melestarikannya," kata Nadjamuddin.

Dia juga berharap pemerintah daerah serta masyarakat memahami hal tersebut dan bersama-sama ikut menjaga subak. Situs yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia akan terus dievaluasi oleh UNESCO. Salah satu penilaiannya adalah keaslian dari bentuk situs yang telah ditetapkan tersebut.

Nadjamuddin juga meminta pemerintah setempat untuk memperhatikan kesejahteraan para pemilik lahan sawah subak tersebut. Hal ini dimaksudkan agar status warisan dunia juga memberikan manfaat bagi masyarakatnya. "Kami berharap ada komitmen pemerintah daeran untuk mengalokasikan APBD untuk kesejahteraan para pemilik lahan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement