Kamis 25 Apr 2019 08:06 WIB

Kesalahan Entri Data KPU: Inikah Penyebabnya?

Ada 105 kali kesalahan entri data pindai C1 yang terjadi hingga Rabu malam.

Warga mengakses Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu 2019 menggunakan gadget android di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (18/4/2019).
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Warga mengakses Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu 2019 menggunakan gadget android di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (18/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, kesalahan dalam entri atau memasukkan data hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah sebuah ketidaksengajaan. Sebab, menurut dia, kesalahan tersebut terjadi hanya sebagian kecil jika dibandingkan dengan total data yang telah dimasukkan.

Hal tersebut dikatakan Mahfud saat mengunjungi kantor KPU pada Rabu (24/4). Kedatangan Mahfud memang dimaksudkan untuk melakukan pengecekan terhadap sistem entri data hasil pemilu. Sebab, saat ini berkembang di masyarakat tentang seringnya KPU salah memasukkan data alias tidak sesuai sebagaimana hasil yang ada di tempat pemungutan suara (TPS).

Jumlah TPS yang sudah entri data mencapai 241.366 TPS. Kemudian, kesalahan memasukkan data terjadi sebanyak 105 kali sejak pertama kali hingga saat ini. Dari 105 peristiwa itu, 26 kejadian di antaranya merupakan laporan dari masyarakat. Sementara, selebihnya adalah temuan KPU sendiri.

Dari jumlah kesalahan tersebut, menurut Mahfud, tidak mungkin kesalahan itu dilakukan secara terstruktur. Sebab, kekeliruan entri data tersebut tidak terjadi masif. Dari situ, maka kekeliruan itu berarti hanya ada 0,0004 persen atau 1:2.500 TPS. "Kalau terstruktur, mestinya berpersen-persen," kata dia, Rabu (24/4).

Mahfud menambahkan, kesalahan memasukkan data itu bukan hanya menyasar satu pasangan calon (paslon) capres-cawapres. Dua paslon sama-sama mendapat keuntungan dan kerugian dari beberapa kesalahan entri itu. "Jadi, tak mungkin itu terstruktur," ujar dia.

Kemudian, Mahfud juga menegaskan, server KPU ada di dalam negeri. Seluruh orang yang mengoperasikan sistem IT KPU merupakan orang Indonesia asli. Orangnya juga Indonesia semua. "Karena itu, masyarakat harus tenang jangan sampai pemilu ini dirusak hoaks," kata dia.

Namun, jika masih ada pihak-pihak yang tidak percaya akan kinerja KPU, masih ada forum hukum. Menurut Mahfud, ada dua forum hukum yang bisa diikuti. Pertama, hukum dalam arti penerapan peraturan yang dibuktikan KPU pada 22 Mei saat penetapan hasil pemilu nasional. Semua pihak diperbolehkan untuk memaparkan data.

Kalau masih tak percaya, forum hukum dalam arti sengketa masih ada di Mahkamah Konstitusi (MK). "Jadi, semuanya masyarakat supaya tenang, dan tentu harus mengawasi. Kita tak anggap kesa lahan itu harus dibenarkan, tetapi harus dipahami dan itu bisa diselesaikan dalam adu data pada 22 Mei nanti. Jadi, jangan bertindak sendiri-sendiri dan terus menyebarkan hoaksseakan-akan ada rekayasa," ujar Mahfud.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno mengklaim pasangan nomor urut 02 tersebut bisa menang telak. Namun, Ketua BPN Djoko Santoso mengklaim, angka kemenangan telak tersebut sengaja dicurangi.

"Meski dicurangi, kita (Prabowo-Sandiaga) tetap menang. Kalau tidak dicurangi, bisa sampai 70 persen, 80 persen," kata Djoko di kawasan TMII, Jakarta Timur (Jaktim). Meskipun dicurangi, kata dia, hasil penghi tungan internal BPN masih menem patkan Pra bowo-Sandiaga pada ang ka kemenangan 62 persen.

Djoko yang pernah menjadi panglima TNI itu menilai, aksi kecurangan terhadap Prabowo-Sandiaga selama Pilpres 2019 brutal di semua lini. "Curangnya terhadap Prabowo-Sandi ini, sudah tidak keruan. Mereka melakukannya dengan terencana, masif, dan sistematis," ujar dia.

Aksi kecurangan terhadap Prabowo-Sandiaga itu, menurut dia, masih terjadi sampai hari ini. Saat ini, kata Djoko, bentuk kecurangan itu terjadi saat penghitungan. Djoko mengklaim, banyak laporan yang menyebut proses rekapitulasi suara dari TPS dalam C-1 yang dipublikasikan KPU, menguntungkan paslon 01. Karena itu, Djoko meminta seluruh relawan dan pendukung Prabowo-Sandi tetap kerja keras mengawal suara 02.

Klaim kemenangan Prabowo-Sandiaga sudah disampaikan resmi lebih dari empat kali. Namun, klaim kemenangan 70 sampai 80 persen menjadi angka baru yang dilontarkan kubu 02. Akan tetapi, klaim kemenangan kubu Prabowo-Sandiaga tersebut bertolak belakang dari hasil hitung C-1 sementara versi KPU.

Laman Sistem Hitung Suara (Situng) KPU sampai Rabu (24/4) pukul 19.30 WIB, masih menempatkan Prabowo-Sandiaga dengan perolehan suara 44,19 persen, sementara Jokowi-Ma'ruf sebesar 55,81 persen. Pada 22 Mei, KPU baru akan mengumumkan resmi hasil penghitungan suara Pilpres 2019 sekaligus menetapkan pemenangnya.

photo
Relawan mengentri data dan pindai form C1 hitung cepat berbasis aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu tahun 2019 KPU Se-Provinsi DKI Jakarta, Sabtu, (20/4).

Komisioner KPU, Viryan, mengatakan, ada 105 kali kesalahan entri data pindai C1 yang terjadi hingga Rabu (24/4) malam. Kesalahan itu terpantau dari laporan masyarakat dan pemonitoran internal.

Terdiri dari laporan masyarakat 26 kejadian, kemudian hasil monitoring internal 79 kejadian. "Maknanya adalah KPU bersungguh-sungguh menjaga proses situng yang sedang berjalan," ujar Viryan.

Kemudian, lanjut Viryan, dari 105 ke salahan itu sebanyak 64 kejadian kesalahan entri sudah diperbaiki. Sebanyak 41 peristiwa lain sedang dalam proses perbaikan. "Publik yang memberi masukan pada kami, kami ucapkan terima kasih. Karena keter bukaan KPU itu, maka kekeliruan itu diketahui. Dengan demikian, ini bagian dari keterbukaan dan trans paransi kami sebagai penyelenggara pemilu," kata dia. (Dian Erika Nugraheny/Bambang Noroyono ed:mas alamil huda)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement