Kamis 25 Apr 2019 04:25 WIB

Fadli Bicara Soal Dugaan Kecurangan Pemilu

Fadli Zon menyatakan pembentukan pansus bisa dilakukan untuk mengusut kasus pemilu.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Reiny Dwinanda
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai tidak menutup kemungkinan DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2019. Pansus bisa dibentuk jika ada usulan yang kemudian dibawa ke rapat paripurna.

"Ini salah satu opsi yang bisa dilakukan. Kalau dari paslon nanti terserah mau disikapi seperti apa kecurangan yang masif," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/4).

Baca Juga

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menilai adanya pansus tersebut nantinya bisa menjadi bahan evaluasi untuk pemilu yang akan datang. Hasil rekomendasi dari pansus tersebut diharapkan menjadi bahan untuk merevisi undang-undang.

"Karena kan harus ada investigasi, di mana titik lemah pemilu sekarang ini, tanpa itu kita tidak akan tahu," ucapnya.

Selain itu, Fadli juga mendukung keinginan masyarakat terkait pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kecurangan pemilu. Menurutnya, persoalan kecurangan tersebut bukan hanya persoalan partai politik dan pemerintah, tetapi juga persoalan seluruh rakyat.

"Saya kira semuanya perlu agar kita sebagai negara yang sudah memilih sistem demokrasi nggak lagi bongkar pasang," tutur dewan pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga itu.

Sebelumnya, Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya membuka peluang membentuk TPF terkait adanya dugaan kecurangan Pemilu 2019.

"Salah satu yang disarankan membentuk TPF yang sudah disampaikan aktivis HAM Haris Azhar kepada media. Teman-teman masyarakat sipil menyatakan perlunya dibentuk Tim Pencari Fakta kecurangan pemilu," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (23/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement