Rabu 24 Apr 2019 18:05 WIB

Disdik Jabar Tetapkan 91 Titik Zonasi untuk PPDB SMA

Titik zonasi, tak hanya ditetapkan dengan melihat jarak saja.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Siswa-siswi Sekolah Dasar mengikuti pelajaran di sekolahnya. (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Siswa-siswi Sekolah Dasar mengikuti pelajaran di sekolahnya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan Jabar terus merampungkan Pergub terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) siswa SMA. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dewi Sartika, PPDB SMA di Jabar tak ada yang berbeda dengan Permendikbud Nomor 51/2018 dan surat edaran dua menteri kementerian pendidikan kebudayaan dan Kemendagri.

"Kami masih tetap Surat Edaran Menteri. Ya itu, zonasi 90 persen, jalur prestasi 5 persen dan 5 perpindahan. Seperti itu," ujar Dewi kepada wartawan, Rabu (24/4).

Baca Juga

Dewi mengatakan, untuk titik zonasi, Jabar menetapkan ada 91 zonasi di seluruh Jabar. Titik zonasi, tak hanya ditetapkan dengan melihat jarak saja. Namun, melihat juga keberadaan SMA di kecamatan tersebut. Karena, tak semua kecamatan memiliki sekolah tingkat SMA.

"Itukan masukan dari bawah penetapan titiknya. Yakni, dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) kemudian sendiri bicara dengan kepala sekolah, sehingga titik-titik jalan misalnya ada yang harus muter itu dihitung seperti apa jaraknya," kata dia

Jadi, kata dia, artinya masukan dari kabupaten/kota ke provinsi. Lalu, dirapatkan terus dan cek juga lokasi tersebut dengan menggunakan peta.

"Nah, itu yang kita setujui," katanya.

Saat ditanya kalau ada siswa yang tinggal di daerah perbatasan nanti seperti apa, menurut Dewi, ia harus memilih dulu salah satu jalur. Yakni, akan masuk lewat jalur zonasi, jalur prestasi  atau perpindahan.

"Kalau dia memilih jalur zonasi nanti di situ dia harus milih. Jadi kalau dari Kabupaten Bandung akan ke SMAN 3, maka itu udah di luar zonasi ya, jadi kalau mau di harus ke prestasi atau jalur perpindahan," paparnya.

Saat ini, kata dia, Pergub soal PPDB belum disahkan karena masih berproses sekarang. Targetnya, mudah-mudahan pekan ini sudah bisa diselesaikan. Karena tanggal 1 Mei 2019, Disdik Jabar sudah harus mensosialisasikan ke kabupaten/kota.

"Tapi tentu bertahap kita tidak sekaligus. Karena kan pendaftaran itu Juni jadi selama sebulan itu kita harus benar benar sosialisasi berjenjang lah," katanya.

Sosialisasinya pun, kata dia, termasuk harus disampaikan ke orang tua dan anak dan peserta didik. "Mereka harus paham. Sehingga itu untuk memaintence emosi lah kira-kira," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement