Rabu 24 Apr 2019 17:03 WIB

Milenial Diminta Cerdas Pilih Kosmetik di Toko Daring

Jangan sampai milenial tertipu membeli kosmetik ilegal.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Indira Rezkisari
Kosmetik ilegal disita kepolisian (ilustrasi).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Kosmetik ilegal disita kepolisian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG – Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang Martin Suhendri mengimbau generasi muda atau generasi milenial yang saat ini gemar berbelanja di toko daring supaya lebih selektif dan bijak mengonsumsi barang-barang kosmetik. Martin menyarankan milenial agar berbelanja secara baik. Pembeli harus mengetahui legal aspek dari satu produk kosmetik tersebut.

"Legal aspek satu produk tersebut ditandai dengan adanya NA, kemudian ditambah dengan 11 digit registrasi,” kata Martin saat pelaksanaan kampanye cerdas menggunakan kosmetik bagi generasi milenial, Rabu (24/4) di Hotel Basko, Padang.

Baca Juga

Martin mengatakan, untuk memastikan produk tersebut sudah layak di pakai dan terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), saat ini sudah ada aplikasi yang bisa digunakan melalui seluler, yakni "cek BPOM". Jadi pembeli di toko daring tinggal memasukkan nomor registernya ke dalam aplikasi tersebut.

Jika produk tersebut sudah terdaftar di BPOM, maka akan keluar nama produknya. Sebaliknya bila tidak keluar, artinya produk tersebut belum terdaftar di BPOM.

Martin juga mengatakan, pada 2018 dan 2019 terdapat dua kasus penjualan produk kosmetik secara daring yang menggunakan bahan-bahan terlarang. Ia berharap para konsumen tidak udah tergiur dengan penawaran berbagai macam produk kosmetik di toko daring agar tidak menjadi korban perdagangan barang ilegal.

Deputi bidang pengawasan obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik BPOM RI Maya Agustina Andarini menyampaikan, selain menggunakan strategi intensifikasi pengawasan, BPOM RI juga melakukan pembinaan edukasi kepada masyarakat termasuk generasi milenial.

Pembinaan edukasi tersebut, salah satunya dengan kampanye cerdas menggunakan kosmetik bagi generasi milenial. BPOM sejak 2018 lalu sudah kampanye cerdas ini di 24 Kota seluruh Indonesia. Di antaranya di Bandung, Denpasar, Jakarta, Samarinda dan saat ini di Padang. Maya menyebut sepanjang 2018  kemarin, nilai temuan kosmetik ilegal di Indonesia sebesar Rp 128 miliar.

"Jika ditambah dengan nilai total temuan obat dan makanan ilegal, maka jumlahnya adalah Rp 164 miliar" katanya.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit yang turut hadir dalam kampanye cerdas mengunakan kosmetik ini mengharapkan kepada generasi milenial terutama yang ada di Sumbar agar bisa memahami penggunaan obat-obatan dan kosmetik. Nasrul mengakui kalangan muda termasuk di Sumbar memang sedang marak memanfaatkan toko daring untuk kemudahan berbelanja, termasuk belanja kosmetik. Nasrul mengingatkan warga milenial di daerahnya agar selektif membeli produk.

“Tidak semua obat-obat dan kosmetik yang dijual secara daring atau tidak bisa dipakai. Berhati-hatilah dalam memilih, karena itu sangat penting sekali agar tidak merugikan diri sendiri,” ujar Wagub.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement