Rabu 24 Apr 2019 09:43 WIB

KPU: E-Counting Hasil Pemilu Mendesak Dilakukan

Diperlukan teknologi untuk mempermudah menghitung perolehan suara.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andi Nur Aminah
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis
Foto: Republika/Mimi Kartika
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengusulkan penghitungan suara hasil pemungutan suara dilakukan secara elektronik atau e-counting untuk pemilu mendatang. Menurutnya, petugas KPU mengalami masalah ketika proses penghitungan hasil pemilu memakan waktu yang cukup lama.

"Permasalahan yang dialami teman-teman kami sebagian besar kelelahan karena menghitung (hasil pemilu) bukan melayani masyarakat atau pemilih menggunakan hak pilihnya," ujar Viryan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).

Baca Juga

Karena titik persoalan itu, maka diperlukan teknologi untuk mempermudah menghitung perolehan suara. Salah satunya dengan e-counting yang bisa mulai diterapkan pada pilkada setelah pemilu serentak 2019.

"Melihat kondisi saat ini dan ke depannya, paling tidak menjadi wacana bisa diterapkan mulai pilkada setelah Pemilu 2019. Patut untuk dipertimbangkan menggunakan mekanisme e-counting," tegasnya.

Dalam mekanisme e-counting, Viryan mengatakan, pemungutan suara tetap dilakukan secara manual dengan menggunakan surat suara. Namun, lanjut dia, penghitungan suaranya dilakukan secara elektronik. "Jadi nanti surat suara dimasukkan ke dalam alat sehingga nanti hasilnya langsung terkonfirmasi, nah ini lebih efisien," jelasnya.

Yang perlu diperhatikan, menurut dia, adalah alat yang digunakan untuk menghitung suara secara elektronik. Alat tersebut, kata dia, harus canggih dan handal sehingga margin of error-nya kecil dan bila perlu tidak ada margin of error, karena satu suara sangat berarti.

"Kemudian tetap ada mekanisme konfirmasi apabila dilakukan penghitungan atau konfirmasi terhadap suara yang masuk," ungkapnya.

Lebih lanjut, Viryan mengatakan sebenarnya ada pendekatan lain untuk menggunakan sistem elektronik dalam pemilu, yakni e-voting atau pemungutan dan penghitungan suara sampai hasil pemilu dilakukan secara elektronik. Begitu juga e-rekap atau proses rekapitulasi secara elektronik. Namun, menurut Viryan kebutuhan yang mendesak saat ini adalah e-counting.

"Kalau lihat kebutuhan sekarang, yang perlu dipertimbangkan untuk diterapkan adalah e-counting. Namun, ini masih tergantung pembuat undang-undang," tambah dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement