REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengusulkan agar pemilihan umum pada masa mendatang menggunakan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting. "Memang e-voting masih menjadi perdebatan. LIPI sendiri masih melakukan kajian karena e-voting tidak berarti juga bisa bebas dari kecurangan," kata Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Firman Noor saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/4).
Profesor riset LIPI termuda itu, mengatakan bahwa pemungutan suara secara elektronik merupakan cara yang paling efektif, dibandingkan dengan pemungutan suara secara manual. Pada Pemilu 2019 tercatat lebih dari 100 petugas KPPS meninggal dunia akibat kelelahan.
Terkait dengan penolakan sejumlah pihak terhadap pemungutan suara secara elektronik, Firman menilai hal itu dikembalikan kepada perpaduan teknologi dan niat baik politikus di DPR yang membuat aturan tentang pemilu. "Jangan politisi mempertahankan pemungutan suara manual mengatasnamakan aturan main tetapi ada niat tersembunyi," tutur dia.
Menurut Firman, pemungutan suara secara elektronik relevan untuk menjawab fenomena anggota KPPS yang meninggal dunia dalam tugas melaksanakan Pemilu 2019. Daripada wacana kembali memisahkan pemilihan presiden dengan pemilihan legislatif.
"Korban yang jatuh menurut saya mencerminkan ketegangan dan tekanan mental para penyelenggara pemilu. Di samping mungkin kondisi tubuh yang tidak optimal," kata dia. Firman mengatakan bahwa ketegangan dan tekanan mental yang dihadapi para penyelenggara pemilu itu bisa jadi karena rasa tanggung jawab yang besar terhadap tugas yang mereka emban.