REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para anggota Polri yang gugur pada saat mengamankan proses penyelenggaraan Pemilu 2019 telah mendapatkan layanan pengecekan kesehatan secara berkala sebelumnya. "Ada, tes kesehatan tetap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/4).
Menurut dia, kejadian meninggalnya para anggota Polri ini disebabkan oleh kelelahan yang mengakibatkan kondisi kesehatan menurun. Hal tersebut lantaran beratnya tuntutan tugas di lapangan. "Kondisi kesehatannya dan memang tuntutan tugas cukup banyak," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa beratnya tugas tersebut diperparah dengan kondisi geografis beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang sulit untuk diakses. Kemudian, kondisi masalah geografis TPS berbeda-beda, ada yang sangat jauh, sulit dijangkau.
"Makanya sebagian besar yang meninggal di luar Jawa, kalau yang di Jawa disebabkan kecelakaan lalu lintas. (Mengawal) dari Polsek menuju TPS, kemudian dari TPS menuju ke kelurahan, lalu ke kecamatan," katanya.
Ia menjelaskan, Polri sudah menyediakan personel yang jumlahnya cukup disesuaikan dengan kondisi kerawanan daerah setempat. Dedi memastikan anggota Polri yang gugur akan mendapatkan santunan sesuai dengan aturan serta mendapatkan kenaikan pangkat istimewa.
"Seluruh anggota yang gugur dalam tugas mendapatkan kenaikan pangkat lebih tinggi dari Pak Kapolri, dan tentu mendapatkan santunan serta pemenuhan hak-haknya," katanya.
Mabes Polri juga menyatakan duka yang mendalam atas kejadian ini. "Kami sangat berduka dengan kehilangan 15 anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas," katanya.
Hingga saat ini sudah 15 anggota Polri yang gugur dalam mengamankan proses penyelenggaraan pemilu di berbagai wilayah di Indonesia. Sebagian besar anggota gugur di wilayah yang sulit dijangkau transportasi.