Selasa 23 Apr 2019 18:44 WIB

BPN Kritik Pengerahan Brimob ke Jakarta

BPN nilai pengerahan Brimob ke Jakarta memperburuk citra Indonesia di mata dunia

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Juru Bicara (Jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai pengerahan brimob ke Jakarta sebagai suatu langkah yang  berlebihan. Menurutnya, hal tersebut hanya akan memperburuk citra Indonesia di mata dunia internasional.

"Jadi terkesan bahwasanya situasi kita tidak aman, jadi justru kondisi seperti itu tidak baik dilihat oleh dunia internasional," ujar Dahnil di Media Center Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Selasa (23/4).

Baca Juga

Ia menilai ketika ada simbol orang-orang bersenjata dan berseragam dikerahkan maka orang akan menganggap ada situasi yang darurat. Padahal pada era demokrasi saat ini, menurutnya, dialog menjadi sesuatu hal yang harus dikedepankan. 

Dahnil juga memastikan pendukung Prabowo-Sandiaga tidak akan melakukan langkah-langkah inkonstitusional. Ia menganggap masyarakat saat ini telah dewasa.

Menurutnya banyak negara di dunia yang hancur lantaran tidak adanya keadilan. "Maka para pemerintah, aparatur, termasuk polisi memastikan keadilan hukum, jangan menggunakan hukum untuk kepentingan politik," kata mantan ketua PP Pemuda Muhamadiyah itu.

Tak kurang dari 10 ribu personel Brigade Mobil (Brimob) akan berada di DKI Jakarta untuk pengamanan setelah Pemilu 2019. Mabes Polri saat ini menarik bertahap sekitar 6.200 personel Brimob dari tiga Kepolisian Daerah (Polda) untuk perbantuan pengamanan ibu kota negara.

Saat ini, sudah tercatat ada 2.000 personel yang sudah tiba lebih dulu di kota terbesar Indonesia tersebut, sejak pekan lalu. Juru bicara Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membenarkan kabar tersebut.

"Ya benar. Itu dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dan giat masyarakat lainnya,” ujar dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement