REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar), menetapkan akan tetap memakai jalur zonasi 90 persen pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) siswa SMA tahun ini. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dewi Sartika, sekitar lima persen merupakan jalur prestasi dan lima persen perpindahan. Hal ini, sesuai dengan Permendikbud Nomor 51/2018 dan surat edaran dua menteri kementerian pendidikan kebudayaan dan Kemendagri.
Dewi mengaku, dalam pelaksanaan jalur zonasi ini memang ada berbagai upaya yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terkait masih belum meratanya jumlah sekolah yang ada di beberapa wilayah. "Jadi hari ini tadi kita sudah ada poin-poinnya. Tapi masih menunggu Pergub akan kita selesaikan untuk Pergub dan juknisnya, jadi besok bisa clear. Solusinya dari zonasi itu kita tidak dibatasi oleh wilayah administrasi," ujar Dewi kepada wartawan di Gedung Sate, Selasa (23/4).
Dewi menjelaskan, zonasi yak dibatasi wilayah administrasi itu misalnya di Cilengkrang tidak ada sekolah negeri. Maka, bisa sebagian siswanya ke Kabupaten Bandung dan bisa ke Kota Bandung.
"Ini zonasi datangnya dari kabupaten kota ini berjenjang dari kabupaten ke provinsi ini nanti kita yang menetapkan zonasi," katanya.
Menurut Dewi, kecamatan di Jabar yang belum punya SMA Negeri sekitar 219 kecamatan. Tapi, sebenarnya ada SMK negeri juga yang proses masuknya tidak menggunakan zonasi.
"Kalau SMK ini ada 103 kompetensi ini bakat ada yang mau jadi perawat ada yang pariwisata ini tergantung. Jadi kita tunggu besok saja yah," katanya.
Saat ditanya upaya untuk mengantisipasi adanya kecurangan, Dewi mengatakan, pihaknya sudah mencoba dengan membuat pakta integritas dengan sekolah dan kepala sekolah dengan teknisi dan lain-lain. Kemudian, terkait jalur prestasi siswa harus memiliki dengan sertifikat.
"Misalnya mereka yang mengikuti jalur prestasi yang non-akademik ini kita melakukan apa namanya ada uji kompetensi lagi. Kalau dia hafidz qur'an ini di tes kembalil. Begitu juga dengan basket," katanya.
Begitu juga, kata dia, dengan jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Pihaknya, akan melihat Kartu Keluarganya. "Ini tadi dari Disdukcapil melihat ada satu dan beberapa yang alamat di Bandung KK-nya sampai bertumpuk di sana maka besok akan mulai ke lapangan," katanya.
Dewi mengatakan, sistem PPDB masih tetap online jadi masih sama. Untuk sosialisasi PPDB, orang tua wajib hadir. Disdik akan melakukan sosiasliasi, jemput bola ke sekolah di SMP-SMP.
"Agar nantinya kalau ada orang tua tidak tahu atau tidak ngerti, jangan sampai ada emosi yang tidak terjaga. Ini kita minimalisasi," katanya.
Terkait kualitas sekolah yang dikhawatirkan akan menurun dengan sistem zonasi ini, Dewi mengatakan, intinya pemerintah justru ingin menaikan kualitas sekolah. Yakni, dengan membuat peserta didik dengan sekolahnya lebih dekat. Agar, ke sekolah cukup waktu untuk belajar dan lain-lain.
Selain itu, agar ada pemerataan. Untuk anak pintar yang ingin masuk ke zonasi, akan diatur nanti. Karena, tentu akan difasilitasi.
"Karena ini 34 persen kita baru bisa. Ini kombinasi lah dan kita mendengar dari publik usulan dari bawah ini harus ada keadilan," paparnya.