Selasa 23 Apr 2019 12:31 WIB

Bawaslu NTB Minta PSU Digelar Serentak

Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 17 TPS.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
TPS 16 di Lingkungan Rembiga Utara, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, NTB, angkat tema olahraga.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
TPS 16 di Lingkungan Rembiga Utara, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, NTB, angkat tema olahraga.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 17 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di NTB. Bawaslu meminta PSU digelar serentak.

Anggota Bawaslu NTB Divisi Penindakan Pelanggaran Umar Achmad Seth mengatakan rekomendasi PSU berawal dari adanya laporan pengawas TPS yang diteruskan kepada pengawas kecamatan, kabupaten atau kota, hingga sampai ke Bawaslu NTB. Umar mengungkapkan penyebab PSU tak lepas dari adanya sejumlah pelanggaran seperti adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT namun bisa tetap bisa mencoblos, dan juga pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih satu kali.

Baca Juga

"Yang menyalahi prosedur ada dua kemungkinan, pertama penanganan oleh Bawaslu dengan rekomendasi PSU. Kedua, mungkin ada pelangaran lain misal pidana," ujar Umar di Mataram, NTB, Selasa (23/4).

Bawaslu NTB meminta KPUD NTB menggelar PSU secara serentak. Hal ini bertujuan agar memudahkan proses pengawasan.

Ketua KPUD NTB Suhardi Soud juga ingin proses PSU dilaksanakan secara serentak guna memudahkan dari sisi alokasi dan distribusi logistik. Suhardi menyampaikan KPUD NTB akan meminta logistik tambahan kepada KPU RI dalam pelaksanaan PSU.

Dia berharap Bawaslu NTB segera menetapkan finalisasi rekomendasi TPS yang harus melakukan PSU karena berkaitan dengan ketersediaan logistik. Suhardi mengatakan sejauh ini rekomendasi Bawaslu NTB terdapat 17 TPS yang harus melakukan PSU.

"Harus fix berapa finalnya, kalau dicicil terus oleh Bawaslu (rekomendasi PSU) ya agak susah juga," kata Suhardi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement