Selasa 23 Apr 2019 10:00 WIB

Jimly : Pemilu 2019 Harus Dievaluasi

Digabungnya pilpres dan pileg dalam satu waktu menimbulkan sejumlah masalah.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie.
Foto: Darmawan / Republika
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa pemilihan umum (Pemilu) 2019 haruslah dievaluasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, digabungnya pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) dalam satu waktu menimbulkan sejumlah masalah.

"Akibat dari penjadwalan serentak pemilu, menimbulkan masalah sendiri. Masalah kampanye calon presiden terlalu lama, dan penyelanggaraanya menjadi makin rumit, penghitungan rumit. Jadi pemilu serentak harus dievaluasi," ujar Jimly di ICMI Center, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/4).

Baca Juga

Ia juga mengkritisi ambang batas presidential threshold (PT) sebesar 20 persen. Dengan angka yang cukup besar tersebut, Jimly takut kan tidak banyak calon presiden yang ditawarkan pada Pilpres 2024 nanti.

Dengan adanya PT sebesar 20 persen, juga menyulitkan sejumlah partai politik. Karena, hanya beberapa partai yang dapat merasakan efek ekor jas atau/coattail effect dari capres yang diusungnya.

"PT 20 persen sebaiknya dihapus saja, karena semua partai sudah merasakan mudaratnya. Jadi evaluasi ke depan, PT dihapuskan, lalu kampamyenya jangan terlalu lama," ujar Jimly.

Berbeda dengan presidential threshold, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mendukung ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar empat persen. Menurutnya, angka tersebut sudah tepat untuk iklim politik di Indonesia. "Saya rasa empat persen sudah maksimal, jangan terlalu rendah, tapi jangan terlalu tinggi. Jadi empat persen ini sudah rasional," ujar Jimly.

Terakhir, ia mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan tidak menyampaikan opini-opini berdasarkan informasi yang belum terkonfirmasi dari pihak terkait.

Menurut Jimly, sebaiknya masyarakat menyerahkan segala urusan pasca pilpres ke tim sukses resmi kedua paslon capres-cawapres. Dan kembali bermasyarakat dengan mewujudkan kehidupan berbangsa yang berdaulat, adil, sejahtera, dan bermartabat.

"Yang penting sekarang jangan lagi berwacana di media sosial, maka tim  sukses kita harapkan dapat bekerja secara maksimal dengan mengumpulkan bukti-bukti sengketa," ujar Jimly.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement