REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) terus melakukan berbagai kegiatan untuk mencegah peredaran bahan makanan yang berbahaya bagi kesehatan. Di antaranya melakukan inspeksi dan memeriksa kandungan makanan yang berada di pasar-pasar. Dalam inspeksi, petugas menemukan ada jajanan yang mengandung pewarna tekstil yakni mireng dan mi pedes (mides).
Kasi Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga, Suyono menuturkan timnya telah melakukan onspeksi di Pasar Tobong Kecamatan Kutasari. "Hasilnya tim kami menemukan ada beberapa makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Khususnya, bahan pewarna Rhodamin B atau pewarna tekstil," jelasnya, Senin (22/4).
Menurut Suyono dalam inspeksi pihaknya sebenarnya tidak hanya mendeteksi bahan kimia rhodamin B dalam makanan. Petugas JKPT juga melakukan deteksi makanan yang mengandung boraks.
"Namun dalam inspeksi yang kami lakukan hanya ditemukan dua jenis makanan yang mengandung rhodamin B. Sedangkan jenis makanan lainnya seperti bakso goreng (basreng), ikan tongkol, jipang, minuman kopyor, dan angkleng tidak ditemukan bahan kimia berbahaya baik boraks maupun rhodamin," katanya.
Pada pedagang mireng dan mides yang enganadung rhodamin B pun diminta untuk tidak menjual lagi makanan tersebut. Rijam, salah satu pedagang mireng yang mengandung pewarna tekstil, mengaku tidak tahu makanan yang dijualnya mengandung bahan berbahaya. "Saya hanya kulak di Pasar Segamas, tidak membuat sendiri makanan itu," katanya.