Senin 22 Apr 2019 17:16 WIB

Wagub Sumbar Usulkan Perubahan Trase Tol Padang-Pekanbaru

Masyarakat Sicincin mengeluhkan tanah pemukiman dan tanah produktif dipakai jalan tol

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Tol Sumatra
Foto: Humas Kementerian PUPR.
Tol Sumatra

REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit akan menyampaikan keluhan warga yang terdampak oleh pembangunan tol Sumatera dari Padang ke Pekanbaru, terutama di Nagari Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman. Nasrul mendengar masyarakat Sicincin mengeluhkan tanah pemukiman dan tanah produktif yang akan terpakai untuk jalur tol Padang-Pekanbaru.

"Kita akan usulkan perubahan trase tersebut ke Kementerian PUPR, dan kita berharap pengertian dan pemahaman Kementerian nantinya agar bisa diterima," kata Nasrul usai pertemuan dengan warga Sicincin, Senin (22/4).

Baca Juga

Nasrul mengatakan, pada dasarnya warga tidak menolak pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru yang sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo sejak awal 2017 lalu. Tapi sampai saat ini proses pembebasan lahan masih terkendala karena masyarakat keberatan menyerahkan tanahnya lantaran tanah mereka mayoritas merupakan harta pusaka tinggi.

"Masyarakat menerima pembangunan tol. Tapi trasenya harus diubah," ujar Nasrul.

Sebelumnya diberitakan, salah satu tokoh masyarakat Nagari Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Alwi Datuak Majo Garang mengatakan, masyarakat di daerahnya masih keberatan dengan penetapan trase jalan tol Padang-Pekanbaru. Alasannya, kata Dt Majo, mengakibatkan habisnya tanah lahan produktifnya Masyarakat.

Dt Majo menambahkan alternatif dari masyarakat Sicincin, pembangunan jalan tol di nagari mereka digeser ke arah timur jalan lingkar. Dengan digeser ke wilayah timur, pembangunan tidak akan memakan lahan permukiman atau lahan produktif masyarakat.

Alwi menjelaskan, pihaknya tidak mau ada warga yang sengsara karena lahannya diambil alih. Baik itu lahan permukiman maupun lahan produktif.

Masyarakat Sicincin, menurut Dt Majo, ingin ada solusi yang tepat dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat supaya masyarakat merasakan keadilan.

"Lahan seperti sawah merupakan aset suatu kaum yang sifatnya berketurunan dan berkelanjutan. Luas lahan yang kena sebanyak 246 kartu keluarga (KK). Sedangkan, arah timur kosong tidak ada lahan yang kena dan tidak ada rumah penduduk yang kena," ucap Dt Majo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement