Senin 22 Apr 2019 17:07 WIB

14 Petugas Pemungutan Suara di Tulungagung Sakit Kelelahan

Para pemungutan suara kelelahan karena bertugas selama sepekan terakhir

Petugas KPPS membantu warga yang akan memberikan hak suaranya di TPS 004 Pemilu 2019 di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu (17/4).
Foto: Abdan Syakura
Petugas KPPS membantu warga yang akan memberikan hak suaranya di TPS 004 Pemilu 2019 di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu (17/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Sebanyak 14 petugas pemungutan suara di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur jatuh sakit akibat kelelahan. Mereka tumbang karena kelelahan menjalankan tugas sebagai panitia penyelenggara Pemilu 2019 selama sepekan terakhir.

"Kami mencatat berdasar laporan dan juga hasil peninjauan terhadap beberapa petugas yang dirawat, ada 14 yang jatuh sakit," kata Ketua KPU Tulungagung Mustofa di Tulungagung, Senin (22/4).

Baca Juga

Dari jumlah itu, delapan orang di antaranya masih menjalani rawat inap di rumah sakit dan puskesmas. Enam lainnya sudah pulang dan sebagian masih harus istirahat untuk pemulihan.

Menurut Mustofa, mereka yang jatuh sakit rata-rata mengalami kelelahan fisik. "Fisiknya diforsir, pikirannya diforsir, terutama mereka yang pernah ada riwayat sakit akhirnya kambuh lagi," ujar Mustofa.

Secara khusus, Mustofa didampingi beberapa komisioner dan petugas kesekretariatan KPU Tulungagung telah mengunjungi petugas pemungutan suara yang sakit itu. "Alhamdulillah, teman-teman petugas pemungutan suara yang sakit dan dirawat di rumah sakit ini senang saat kami besuk," ujarnya.

Akan tetapi KPU Tulungagung tidak menjanjikan pembiayaan perawatan mereka selama di rawat di rumah sakit. Komitmen pembebasan biaya untuk petugas pemungutan suara di semua tingkatan akhirnya diberikan Pemkab Tulungagung sebagaimana disampaikan Plt Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo.

Menurut Maryoto mereka adalah orang-orang yang berjasa dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Tulungagung. "Semua akan digratiskan untuk berobat," kata Maryoto.

Dia menegaskan pembebasan biaya perawatan bukan hanya untuk para petugas pemungutan suara. Semua petugas yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu akan diperlakukan serupa mulai dari Bawaslu dan jajarannya, juga petugas keamanan yang terlibat di TPS-TPS.

Mayoritas mereka adalah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) disusul Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Penitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Petugas pemungutan yang dirawat di antaranya, tiga KPPS di Kecamatan Tanggunggunung, satu KPPS di Kecamatan Bandung, satu KPPS di Kecamatan Sendang, satu KPPS di Kecamatan Campurdarat, dan seorang PPS di Kecamatan Pakel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement