REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sebanyak lima orang dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Provinsi Riau meninggal dunia karena dipicu kelelahan saat bertugas dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, di Pekanbaru, Senin, penyelenggara Pemilu yang meninggal tersebar di sejumlah daerah.
Sebanyak dua orang adalah ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bengkalis. Mereka bernama Yansen Andrys David yang juga ketua KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Kelurahan Bengkalis Kota, dan Suratinizar, ketua KPPS di TPS 02 Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan.
Kemudian, korban meninggal lainnya bernama Ema anggota KPPS di TPS 1 Desa Bedeng Sikuran Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, serta Faisal ketua KPPS TPS 01 Desa Kumantan, Bangkinang, Kabupaten Kampar. Terakhir adalah Umar Banu, ketua KPPS di TPS 16, Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir.
"Ada yang karena kecelakaan berkendaraan saat tugas, juga kena serangan jantung," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, menjelaskan penyebab kematian petugas Pemilu tersebut.
Ia menjelaskan, total ada 18 penyelenggara yang mengalami kemalangan, dengan rincian lima orang meninggal dunia dan 13 lainnya sakit karena kelelahan.