Senin 22 Apr 2019 11:13 WIB

KPU: 54 KPPS Meninggal, 32 Sakit

Sebagian besar penyebab musibah karena kelelahan dan kecelakaan.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Teguh Firmansyah
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat  (5/10).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU),  Viryan,  mengatakan, sebanyak 54 petugas penyelenggara pemilu (KPPS) meninggal dunia pada saat bertugas dalam Pemilu 2019. Selain itu, ada 32 petugas KPPS yang sakit setelah bertugas. 

"Ada sebanyak 86 petugas yang mengalami musibah. Yang meninggal dunia ada 54 orang dan sakit 32 orang," ujar Viryan ketika dikonfirmasi wartawan,  Senin (22/4).

Baca Juga

Data tersebut, kata dia, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU pada Ahad (21/4) malam.  Sementara data terbaru pun masih terus berkembang. 

"Data terus kami update, sebagian besar penyebab musibah yang dialami petugas karena kelelahan dan kecelakaan. Datanya sangat mungkin masih bertambah karena sekarang masih proses rekap suara di kecamatan sedang berlangsung, KPPS, PPS dan PPK terus merekap suara," jelas Viryan. 

KPU turut berdukacita kepada KPPS dan keluarga KPPS.  Menurut Viryan, para KPPS yang meninggal adalah pahlawan Pemilu 2019.  "Sedih sekali melihat teman-teman kami berguguran. Mereka pahlawan pemilu Indonesia 2019," tegasnya. 

KPU berharap, ada layanan kesehatan gratis dari Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan dan Pemda setempat untuk penyelenggara pemilu baik KPPS,  PPS,  PPK,  pengawas TPS,  PPL dan Panwascam hingga para saksi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement